Pengusaha Ramai-ramai Tolak Kenaikan Cukai Rokok Tahun Depan
Pemerintah masih membahas tarif cukai rokok 2022 dengan DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jawa Timur menolak wacana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan.
cukKetua Gapero, Sulami Bahar mengatakan perusahaan rokok tertekan karena pandemik COVID-19, dan juga kenaikan tarif CHT sebesar 23 persen pada 2020 lalu, dan rata-rata 12,5 persen di 2021 ini.
“Sejak pandemik dan kenaikan eksesif tarif sebesar 23 persen IHT mengalami penurunan. Kami sudah sampaikan surat resmi GAPERO ke Gubernur Jawa Timur terhadap kondisi IHT,” kata Sulami dikutip dari keterangan resminya, Minggu (29/8/2021).
Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Peneliti: Tarif Tier Cukai Harus Disederhanakan
1. Dua tuntutan Gapero
Gapero menyampaikan penolakan kenaikan tarif CHT itu dalam surat yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa.
Selain itu, ada juga tuntutan kedua dari Gapero, yakni meminta pemerintah menerapkan formula kenaikan tarif cukai industri hasil tembakau (IHT) berbasis angka inflasi atau angka pertumbuhan ekonomi, atau keduanya untuk tahun fiskal 2023 dan seterusnya.
Sulami mengatakan kedua tuntutan itu memiliki fungsi vital untuk menjaga kelangsungan IHT.
Baca Juga: Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Asosiasi: Industri Makin Menderita
Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Petani Tembakau dan Cengkih Makin Babak Belur