TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Proyek Smelter yang Tak Terapkan EBT Bakal Dibatasi  

Pemerintah juga mau batasi smelter dengan TKDN rendah

Pembangunan proyek smelter nikel yang merusak kawasan mangrove Teluk Balikpapan (dok. istimewa)

Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan akan membatasi pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter yang tak berorientasi pada energi hijau, seperti energi baru dan terbarukan (EBT).

"Ke depan kita akan melakukan pembatasan terhadap pembangunan smelter yang tidak berorientasi pada green energy," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Baca Juga: Anggota DPR Tolak Klausul RUU EBT soal Swasta Bisa Jual Listrik

Baca Juga: Jokowi Mau Hilirisasi Tambang, Bisa Bikin Pengembangan EBT Gaspol?

1. Pemerintah mau perluas penerapan BET dan pengembangan industri hijau

Ilustrasi pembangkit energi baru terbarukan (EBT) milik PT. PLN (dok. PLN)

Bahlil mengatakan, pembatasan itu beriringan dengan upaya pemerintah memperluas penerapan EBT dan juga pengembangan industri hijau (green industry).

Ini sebagai bentuk dari kepedulian pemerintah dalam melakukan penataan terhadap pembangunan produk yang berorirentasi pada green energy dan green industry," ucap Bahlil.

Baca Juga: Anggota DPR Tolak Klausul RUU EBT soal Swasta Bisa Jual Listrik

2. Pemerintah dorong produk dari hilirisasi industri

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (dok. Tangkapan Layar Youtube BKPM TV)

Selain itu, pemerintah juga mendorong produk hasil smelter yang memiliki nilai tambah, terutama dari proses hilirisasi industri. Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi.

"Sekarang kita dorong sektor hilirisasi dengan nilai tambah hingga 80 persen," tutur dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya