Siap-siap! BLT Rp1,2 Juta Buat PKL hingga Warteg Segera Meluncur
1 juta PKL hingga pemilik warteg bakal dapat BLT Rp1,2 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp1,2 juta untuk pengusaha warung, warung tegal (warteg), hingga pedagang kaki lima (PKL).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang menyelesaikan aturan terkait penyaluran BLT tersebut.
"Dan ini bantuan UKM dan PKL warung ini sedang difinalisasi," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Cek Lagi Nih! 5 Syarat Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta
1. BLT Rp1,2 juta buat PKL hingga warteg bakal disalurkan oleh TNI/Polri
Airlangga menuturkan BLT Rp1,2 juta tersebut akan disalurkan oleh TNI dan Polri kepada pengusaha warung kecil, warteg, hingga PKL. Menurutnya, BLT itu akan disalurkan dalam waktu dekat.
"Diharapkan bisa langsung dijalankan melalui TNI dan Polri, ini regulasi sudah disiapkan. Ini akan diberikan Rp1,2 juta per orang," ucap Airlangga.
Baca Juga: Hore! Presiden Jokowi Bagikan Banpres Rp15,3 Triliun
Baca Juga: BPS: Tingkat Kepatuhan Prokes di Luar Jawa-Bali Memprihatinkan