TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sri Mulyani Sebut Sistem Pembayaran Pajak Cashless Bikin PAD Naik 

Rata-rata PAD naik 11,1 persen

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan sistem pembayaran non tunai (cashless) yang diterapkan di layanan pemerintah daerah (pemda) berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Berdasarkan hasil pilot project untuk penerapan transaksi non tunai yang dilakukan 12 daerah, penerapan transaksi non tunai ini dapat meningkatkan PAD rata-rata hingga 11,1 persen," kata Sri Mulyani dalam acara Virtual Press Conference PATRIOT Grab & OVO, Kamis (21/10/2021).

Salah satunya di Kota Surakarta (Solo), di mana ada pelayanan e-pajak dalam aplikasi Solo Destination yang berhasil meningkatkan PAD hingga 16 persen.

"Bahkan di Kota Surakarta melalui inovasi online pembayaran pajak Solo Destination, PAD-nya meningkat sebesar 16 persen atau Rp118 miliar dalam waktu 3 tahun. Ini tentu capaian yang sangat baik," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: Grab Beli Saham Emtek Rp4 Triliun, OVO-DANA Bakal Merger?

Baca Juga: Menelaah Ketentuan Pajak Karbon dalam UU HPP yang Baru Disahkan

1. Transaksi cashless tingkatkan transparansi keuangan daerah

Ilustrasi transaksi digital. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain meningkatkan PAD, menurut Sri Mulyani transaksi cashless dalam berbagai pelayanan publik bisa meningkatkan transparansi keuangan daerah.

"Pemda juga bisa memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan PAD, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara lebih transparan dan tepat waktu serta tepat kualitas," ujar Sri Mulyani.

Apabila transparansi meningkat, menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintahan semakin kuat.

"Dan digitalisasi pelayanan serta transaksi pemda diharapkan akan dapat memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas pelayanan yang akan menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap pemda akan meningkat dan terpelihara kuat," ucap dia.

Baca Juga: Pajak Digital Bakal Jadi Fokus Pembahasan Keuangan di G20 2022 

2. Pemerintah bentuk Satgas P2DD

Ilustrasi Uang Digital. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sri Mulyani mengatakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menekan Keputusan Presiden nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). Satgas tersebut dibentuk untuk mengakselerasi penerapan transaksi digital di daerah.

"Tujuan dibentuknya Satgas P2DD juga untuk mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemda. Dengan meningkatkan itu tentu kita harap akan melihat praktik-praktik pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, tata kelola semakin baik, akuntabilitasnya semakin kuat, dan tentu masyarakat bisa melihat bagaimana keungan daerah dimanfaatkan secara optimal," ujar Sri Mulyani.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya