Sri Mulyani Siapkan Subsidi Gaji untuk Karyawan yang Dirumahkan
Karyawan yang terkena pengurangan jam kerja juga akan dapat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang membahas penyaluran subsidi gaji untuk pekerja yang dirumahkan atau mengalami pengurangan jam kerja. Bantuan tersebut saat ini sedang dibahas dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Kita juga sedang men-design bantuan subsidi upah untuk pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja atau dirumahkan. Ini kita sedang bahas dengan Kemenko Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA edisi Juli, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga: Anggaran Ditambah Rp10 T, Kuota Kartu Prakerja Jadi 8,4 Juta Peserta
1. Subsidi gaji akan difinalkan dalam beberapa hari ke depan
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan penyaluran subsidi upah akan difinalisasi dalam beberapa hari ke depan. Selanjutnya, pemerintah akan menginformasikannya kepada masyarakat.
"Bantuan subsidi upah kita masih finalkan dalam beberapa hari ke depan," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Cegah PHK, APPBI Minta Pemerintah Subsidi Gaji Pegawai 50 Persen
Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Insentif Pembebasan Pajak Karyawan