TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Hanya Garuda, Hong Kong Larang Semua Penerbangan dari Jakarta

Hong Kong bakal memberlakukan status 'sangat berisiko'

Ilustrasi pesawat (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Hong Kong melarang semua penerbangan dari Jakarta mulai besok, Jumat (25/6/2021). Hong Kong akan memberlakukan status extremely high-risk atau 'sangat berisiko' terhadap Indonesia mulai besok.

Dengan demikian, larangan terbang rute Jakarta-Hong Kong ini tak hanya berlaku bagi Garuda Indonesia. Sebelumnya, Garuda dilarang terbang ke Hong Kong selama 14 hari setelah 4 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dinyatakan positif COVID-19 ketika tiba di negara tersebut pada Minggu (20/6/2021) lalu.

Baca Juga: Garuda Dilarang Terbang ke Hong Kong Selama 14 Hari 

Baca Juga: Keuangan Sedang Kritis, Garuda Bakal Fokus ke Penerbangan Domestik

1. Cathay Pacific juga dilarang terbang dari Jakarta ke Hong Kong

Ilustrasi Pesawat. (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain Garuda, maskapai lain yang melayani penerbangan dari Jakarta ke Hong Kong adalah Cathay Pacific. Dilansir dari DestinAsia, maskapai tersebut sudah lebih dulu dilarang terbang dari Jakarta sejak Senin (14/6/2021).

Larangan itu keluar setelah 3 penumpang dari Jakarta dengan nomor penerbangan CX798 yang tiba di Hong Kong pada Jumat (12/6/2021) dinyatakan positif COVID-19.

2. Hong Kong juga larang penerbangan dari Brasil-India

Ilustrasi corona. IDN Times/Arief Rahmat

Selain Indonesia yang ditetapkan sebagai negara 'sangat berisiko', Hong Kong sudah lebih dulu memasang status tersebut terhadap Brasil, India, Nepal, Pakistan, Filipina, dan Afrika Selatan.

Dengan demikian, siapa pun (termasuk warga negara Hong Kong) yang telah menghabiskan waktu lebih dari 2 jam dalam 21 hari terakhir di negara-negara tersebut dilarang memasuki wilayah Hong Kong.

Baca Juga: Data Lengkap COVID-19 di Indonesia per Rabu 23 Juni 2021

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya