Tak Hanya Garuda, Hong Kong Larang Semua Penerbangan dari Jakarta
Hong Kong bakal memberlakukan status 'sangat berisiko'
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Hong Kong melarang semua penerbangan dari Jakarta mulai besok, Jumat (25/6/2021). Hong Kong akan memberlakukan status extremely high-risk atau 'sangat berisiko' terhadap Indonesia mulai besok.
Dengan demikian, larangan terbang rute Jakarta-Hong Kong ini tak hanya berlaku bagi Garuda Indonesia. Sebelumnya, Garuda dilarang terbang ke Hong Kong selama 14 hari setelah 4 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dinyatakan positif COVID-19 ketika tiba di negara tersebut pada Minggu (20/6/2021) lalu.
Baca Juga: Garuda Dilarang Terbang ke Hong Kong Selama 14 Hari
Baca Juga: Keuangan Sedang Kritis, Garuda Bakal Fokus ke Penerbangan Domestik
1. Cathay Pacific juga dilarang terbang dari Jakarta ke Hong Kong
Selain Garuda, maskapai lain yang melayani penerbangan dari Jakarta ke Hong Kong adalah Cathay Pacific. Dilansir dari DestinAsia, maskapai tersebut sudah lebih dulu dilarang terbang dari Jakarta sejak Senin (14/6/2021).
Larangan itu keluar setelah 3 penumpang dari Jakarta dengan nomor penerbangan CX798 yang tiba di Hong Kong pada Jumat (12/6/2021) dinyatakan positif COVID-19.
Baca Juga: Data Lengkap COVID-19 di Indonesia per Rabu 23 Juni 2021