Garuda Dilarang Terbang ke Hong Kong Selama 14 Hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Maskapai Garuda Indonesia dilarang terbang untuk rute Jakarta-Hong Kong mulai Selasa (22/6/2021) kemarin, sampai Senin (5/7/2021) mendatang, atau selama 14 hari.
Larangan itu terbit karena ada 4 penumpang yang dinyatakan positif COVID-19 ketika tiba di Hong Kong beberapa hari yang lalu.
Baca Juga: Garuda Tutup Beberapa Rute Internasional, Melbourne hingga Osaka
1. Sempat dinyatakan negatif ketika masih di Indonesia
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra membenarkan hal tersebut. Menurutnya, 4 penumpang itu dalam kondisi negatif COVID-19 ketika berangkat dari Indonesia.
"Ya, berangkat dari Indonesia negatif," kata Irfan ketika dihubungi IDN Times, Rabu (23/6/2021).
2. Empat penumpang yang dinyatakan COVID-19 adalah WNI
Editor’s picks
Irfan mengatakan, 4 penumpang yang dinyatakan positif COVID-19 adalah warga negara Indonesia (WNI) yang terbang ke Hong Kong.
Sebelumnya, kabar ini ramai dibahas di media sosial yang menyebutkan 4 penumpang Garuda Indonesia dinyatakan positif COVID-19 setelah tiba di Hong Kong pada Minggu, (20/6/2021) kemarin dengan nomor penerbangan GA876.
Baca Juga: Dirut Garuda Ungkap 1.099 Pegawai Setuju Pensiun Dini
3. Garuda hanya akan layani penerbangan kargo ke Hong Kong
Irfan menuturkan, saat ini pihaknya terus menjalankan protokol kesehatan standar yang diwajibkan di pesawat dengan ketat.
Untuk penerbangan ke Hong Kong, ia mengatakan, ke depannya hanya akan melayani penerbangan kargo.
"Protokol standar kita jalankan dan kita ketatkan. Kita terbang bawa cargo saja ke depan," tutup Irfan.