Ternyata Erick Laporkan Lagi Dua Dapen BUMN Korupsi ke Kejagung
Erick melaporkannya diam-diam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir ternyata sudah melaporkan lagi dua lembaga dana pensiun BUMN yang terindikasi korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Yang dua itu sudah, sudah dikasih (ke Kejagung), lagi dipelajari lagi. Cuma kemarin saya gak melakukan kayak kemarin (dengan konferensi pers),” kata Erick saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).
1. Total ada 9 dapen BUMN yang dilaporkan ke Kejagung
Erick Thohir sebelumnya sudah melaporkan tujuh lembaga dana pensiun BUMN bermasalah, antara lain:
- Dana Pensiun PT Perkebunan Nusantara (PTPN)
- Dana pensiun PT Angkasa Pura I (AP I)
- Dana pensiun PT Inhutani
- Dana pensiun PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)
- Dana pensiun PT Kimia Farma
- Dana pensiun PT Krakatau Steel
- Dana pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
Dari 7 dana pensiun tersebut, 3 di antaranya terindikasi korupsi, dan 4 sisanya bisa diselamatkan. Dengan demikian, totalnya ada 9 lembaga dana pensiun yang dilaporkan ke Kejagung.
“Waktu itu kan saya udah laporin 7, tambah 2, jadi 9,” tutur Erick.
Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Direksi Vale Dirombak Usai Divestasi ke MIND ID