TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ternyata Erick Laporkan Lagi Dua Dapen BUMN Korupsi ke Kejagung

Erick melaporkannya diam-diam

Menteri BUMN, Erick Thohir. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir ternyata sudah melaporkan lagi dua lembaga dana pensiun BUMN yang terindikasi korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Yang dua itu sudah, sudah dikasih (ke Kejagung), lagi dipelajari lagi. Cuma kemarin saya gak melakukan kayak kemarin (dengan konferensi pers),” kata Erick saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).

1. Total ada 9 dapen BUMN yang dilaporkan ke Kejagung

Gedung Kejaksaan Agung. (dok. Sekretariat Kabinet)

Erick Thohir sebelumnya sudah melaporkan tujuh lembaga dana pensiun BUMN bermasalah, antara lain:

  • Dana Pensiun PT Perkebunan Nusantara (PTPN)
  • Dana pensiun PT Angkasa Pura I (AP I)
  • Dana pensiun PT Inhutani
  • Dana pensiun PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)
  • Dana pensiun PT Kimia Farma
  • Dana pensiun PT Krakatau Steel
  • Dana pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.

Dari 7 dana pensiun tersebut, 3 di antaranya terindikasi korupsi, dan 4 sisanya bisa diselamatkan. Dengan demikian, totalnya ada 9 lembaga dana pensiun yang dilaporkan ke Kejagung.

“Waktu itu kan saya udah laporin 7, tambah 2, jadi 9,” tutur Erick.

Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Direksi Vale Dirombak Usai Divestasi ke MIND ID

2. Dalam dua minggu akan diumumkan nama dapen BUMN yang dilaporkan ke Kejagung

Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Erick sendiri enggan membeberkan dua lembaga dana pensiun BUMN yang dilaporkan ke Kejagung. Dia mengatakan data itu akan diungkap sekitar dua pekan ke depan.

“Nanti dikasih tahu kalau sudah dapat clearance, dua minggu lagi lah,” ujar Erick.

Baca Juga: Wamen BUMN Jawab Tudingan Merger BTN Syariah-Muamalat Rugikan UMKM

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya