Tuai Keluhan, Zulhas Mau Revisi Pembatasan Barang Bawaan Luar Negeri
Bakal ada revisi Permendag lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas akan merevisi aturan pembatasan impor barang bawaan penumpang dari luar negeri. Zulhas mempertimbangkan hal itu sebab dirinya menerima banyak keluhan terkait aturan pembatasan tersebut.
Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 36 tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor yang mulai berlaku sejak 10 Maret 2024.
“Permendag 36 yang mungkin ya (direvisi). Karena Permendag 36 itu banyak yang keluhan tadi itu,” kata Zulhas di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Baca Juga: Aturan Permendag Baru Rugikan Jastip, Dirjen Bea Cukai: Tanya Kemendag
1. Ketentuan pembatasan impor barang bawaan kosmetik dan makanan akan ditinjau ulang
Begitu juga dengan impor barang bawaan berupa kosmetik dan juga makanan yang dibatasi dengan larangan terbatas (lartas) atau rekomendasi impor, menurutnya akan ditinjau kembali.
“Ada soal bawa sepatu, bedak mesti lartas atau macam-macam. Nanti saya evaluasi, saya sudah kirim surat ke Menko untuk kita bahas kembali. Ya misalnya makanan masa perlu ada rekomendasi, kan gak perlu,” ujar Zulhas.