Jakarta, IDN Times - Banyak cara dilakukan pemerintah untuk menyambut era kendaraan listrik (electric vehicle/EV), salah satunya dengan memberikan subsidi untuk setiap pembelian kendaraan listrik, baik motor maupun mobil.
Kepada IDN Times, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa Indonesia sangat agresif dalam memuluskan EV sebagai upaya mengurangi emisi karbon.
Rencananya subsidi yang akan diberikan sebesar Rp80 juta untuk mobil listrik berbasis baterai (BEV), Rp40 juta untuk mobil hibrida (HEV), dan Rp7 juta untuk sepeda motor listrik. Tujuannya agar harga kendaraan listrik bisa lebih murah. Dengan begitu, masyarakat akan beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.
Hanya saja, sampai hari ini pemberian subsidi untuk kendaraan listrik masih dalam tahap pembahasan alias belum final. Di sisi lain, rencana pemberian subsidi untuk kendaraan listrik mendapat protes dari sejumlah pihak. Alasannya, subsidi kendaraan listrik dinilai tidak urgent.
Lalu seperti apa sih keseriusan pemerintah memberikan subsidi untuk kendaraan listrik?
Yuk, simak petikan wawancara khusus dengan Luhut Pandjaitan dalam program Ngobrol Seru by IDN Times pada Jumat, (3/2/2023).