TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

WIKA Bidik Rp9,2 T dari Rights Issue, Dananya buat Garap IKN-PSN

WIKA harus selesaikan PSN dan proyek IKN

Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (19/3/2024). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menargetkan dana segar senilai Rp9,2 triliun dari aksi korporasi penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Skema rights issue itu meliputi suntikan dana penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp6 triliun. PMN untuk WIKA itu ditetapkan dalam Undang-undang No 9/2023 terkait APBN 2024. Adapun pencairan PMN untuk WIKA disepakati pada kuartal I-2024, di mana penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) dijadwalkan pada 21 Maret 2024.

“Hasil rights issue dari total PMN Rp6 triliun, porsi pemerintah 65 persen, publik 35 persen. Sehingga secara total target right issue adalah Rp9,2 triliun,” ujar Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga: 7 BUMN Karya Dilebur: PTPP dan WIKA Bergabung

1. Dana dari rights issue buat garap PSN dan proyek di IKN

Lokasi pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Agung mengatakan, dana yang diperoleh dari rights issue itu akan digunakan untuk menyelesaikan beberapa proyek strategis nasional (PSN), dan juga proyek-proyek yang digarap WIKA di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Agung mengatakan, dana itu dialokasikan untuk proyek-proyek yang harus selesai tahun ini dan tahun depan.

“Dana tersebut dipakai untuk mendukung perseroan mengerjakan proyek-proyek PSN maupun proyek IKN, yang hampir semuanya harus selesai di tahun ini maupun 2025,” tutur Agung.

Selain itu, dana dari rights issue itu juga digunakan untuk memperkuat permodalan perseroan dan juga meningkatkan kinerja keuangan WIKA.

2. Rights issue WIKA sudah diajukan ke OJK

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (IDN Times/Helmi Shemi)

Agung mengatakan, pengajuan rights issue sudah didaftarkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). WIKA menargetkan pernyataan efektif OJK terbit pada 28 Maret 2024 mendatang.

“Penerbitan PP PMN minggu ini bisa keluar, setelah itu efektif dengan OJK setelah penerimaan dana BUMN terlaksana di bulan April,” ujar Agung.

Baca Juga: Erick Panggil Bos Waskita dan WIKA, Bahas Restrukturisasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya