TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wings Bantah Produk Mie Sedaap Mengandung Pestisida 

Wings pastikan Mi Sedaap aman dikonsumsi

Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dan Korean Spicy Soup yang dijual di supermarket. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Wings Group Indonesia, produsen Mi Sedaap, membantah produk Mie Sedaap mengandung pestisida. Head of Corporate Communications & CSR Wings, Sheila Kansil memastikan produk Mie Sedaap aman dikonsumsi.

"Mie Sedaap selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen. Dari seluruh lini proses dan produksi, Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan etilen oksida (EtO) dan telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi," kata Sheila dikutip dari keterangan resmi, Kamis (6/10/2022).

Dalam hal ini, Wings merespons informasi terkait penarikan produk Mi Sedaap varian Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken dari Singapura.

Penarikan itu diperintahkan oleh Badan Pangan Singapura atau SFA karena ada temuan kandungan pestisida jenis etilen oksida pada dua varian mi instan tersebut.

Baca Juga: Singapura Tarik Dua Varian Mie Sedaap, Kenapa? 

1. Wings pastikan produk Mie Sedaap sesuai standard BPOM

Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dan Korean Spicy Soup. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sheila juga mengatakan produk Mie Sedaap sudah memenuhi standard Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sesuai dengan klarifikasi BPOM tertanggal 29 September 2022 di situs resmi BPOM, produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada," ucap Sheila.

Dia membeberkan, produk Mie Sedaap sudah memenuhi standard dengan mengantongi izin dan sertifikat sebagai berikut:

  • Izin Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia
  • Sertifikat Halal (MUI)
  • Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan
  • Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.

2. Wings sebut produk Mie Sedaap sudah dikonsumsi di 30 negara dan memenuhi standard ekspor

Mie Sedaap Korean Spicy Soup yang dijual di supermarket. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sheila juga mengatakan produk Mie Sedaap telah dikonsumsi di lebih dari 30 negara dan memenuhi standard wajib ekspor.

"Termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk. Upaya untuk tunduk pada peraturan yang berlaku ini merupakan komitmen Mie Sedaap yang sudah diproduksi dan beredar hampir 20 tahun di Indonesia," ujar dia.

Baca Juga: Hong Kong Tarik Mi Sedaap, BPOM Buka Suara soal Status Produknya di RI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya