TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Yes! Banpres UMKM Rp1,2 Juta Bakal Cair Seluruhnya Bulan Ini

Banpres Rp1,2 juta telah dicairkan sejak 30 Juli

Ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Fiki Satari mengatakan Banpres Usaha Mikro Rp1,2 juta untuk 3 juta penerima baru ditargetkan selesai disalurkan bulan Agustus ini.

"Yang 3 juta terakhir insyaallah target kami Agustus ini selesai," kata Fiki dalam webinar Banpres Produktif untuk UMKM Bangkit yang ditayangkan di Youtube FMB9, Selasa (3/8/2021).

Banpres untuk 3 juta penerima baru ini mulai disalurkan sejak Jumat (30/7) kemarin oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo dengan mengundang sejumlah pelaku usaha mikro ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Hore! Presiden Jokowi Bagikan Banpres Rp15,3 Triliun 

1. Penyaluran Banpres tahap awal sudah selesai

Ilustrasi Memberi dan Menerima Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Tahun ini pemerintah mengalokasikan Banpres untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro. Pada tahap awal, penyaluran ditujukan kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro. 

Fiki mengatakan penyaluran Banpres tahap awal itu sudah selesai. "Yang sudah terdistribusi 9,8 juta pelaku atau Rp11,76 triliun," kata Fiki.

Baca Juga: Siap-siap! BLT Rp1,2 Juta Buat PKL hingga Warteg Segera Meluncur

2. Tak hanya Banpres, pelaku usaha mikro bisa dapat relaksasi KUR

Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain Banpres, pelaku usaha mikro juga mendapatkan relaksasi kredit usaha rakyat (KUR). Saat ini, Kemenkop UKM juga telah mengajukan kenaikan plafon KUR tanpa jaminan atau agunan, dari maksimum Rp50 juta menjadi Rp100 juta.

"Pak Teten sudah mengajukan proposal dan sudah disetujui Presiden, KUR ini kan tanpa agunan maksimal Rp50 juta, dengan agunan Rp500 juta. Ini sebetulnya bagaimana juga reaktivasi pelaku UMKM, ini kita dorong tanpa agunan sampai Rp100 juta, dan dengan agunan sampai dengan Rp20 miliar," ujar dia.

Baca Juga: 10 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat Selama PPKM Darurat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya