Bank Dunia: Investor Jangan Tagih Utang ke Negara Miskin saat Pandemik
Tanpa keringanan, resesi akan memiskinkan negara miskin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Bank Dunia (World Bank), David Malpass, meminta investor atau pemberi pinjaman memberikan keringanan utang kepada negara miskin. Sebab, negara miskin merupakan pihak yang sangat merugi di ujung jurang resesi imbas pandemik COVID-19.
“Beberapa negara tidak dapat membayar kembali hutang yang mereka tanggung. Karena itu, kita juga harus mengurangi tingkat hutang. Ini bisa disebut keringanan atau pembatalan utang,” kata Malpass pada Minggu (4/10/2020) sebagaimana dikutip dari Handelsblatt.
Baca Juga: WHO: 120 Juta Kit Tes Cepat Antigen akan Diberikan ke Negara Miskin
1. Kejadian serupa pernah terjadi pada 1990
Malpass memaparkan, keringanan pembayaran utang pernah dilakukan saat krisis keuangan di Amerika Latin pada dekade 1990-an. “Penting bahwa jumlah utang dikurangi dengan restrukturisasi,” tambah Malpass.
Sebagai informasi, negara-negara kaya bulan lalu mendukung ide perpanjangan Debt Service Suspension Initiative (DSSI) G20 untuk membantu negara-negara berkembang dan miskin bertahan di masa pandemik. Kebijakan itu akan mengakomodir 43 dari 73 negara potensial yang diberi pengguhan utang hingga 5 miliar dolar AS (Rp74 triliun).
Baca Juga: Ini Strategi Pemerintah Jaga Peringkat Utang Tidak Jeblok Tahun Depan