Syarat dan Cara Mencairkan BLT BBM Rp600 Ribu di Kantor Pos Indonesia
Siapkan dokumen-dokumen penting
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk bahan bakar minyak (BBM), pemerintah menggandeng Kantor Pos untuk menyalurkannya di beberapa daerah. Lalu, bagaimana cara ambil BLT BBM di Kantor Pos?
Perlu dipahami bahwa pemerintah telah menganggarkan BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga kurang mampu. Masing-masing keluarga akan menerima Rp600 ribu yang diterima dalam dua tahap, yaitu bulan September dan Desember 2022.
Namun, kamu harus memastikan dulu kalau kamu termasuk penerima BLT BBM dengan cara mengunjungi laman kemnaker.go.id. Selanjutnya, simak penjelasan lengkap cara ambil BLT BBM di Kantor Pos di bawah ini!
1. Syarat Penerima BLT BBM Rp600 ribu
Jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM pada laman kemnaker.go.id, maka akan muncul notifikasi telah terdaftar sebagai penerima.
Tetapi, masih ada beberapa syarat yang harus dilengkapi untuk mendapatkan BLT BBM Rp600 ribu, yaitu:
- Merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.
- Termasuk ke dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS dengan mengeceknya di laman dtks.kemensos.go.id.
- Tidak termasuk ASN, PNS, serta anggota Polri dan TNI.
Baca Juga: Cara Cek, Daftar, Syarat Penerima dan Proses Pencairan BLT BBM 2022