TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Syarat dan Cara Mencairkan BLT BBM Rp600 Ribu di Kantor Pos Indonesia

Siapkan dokumen-dokumen penting

Warga menerima BLT dampak kenaikan BBM. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk bahan bakar minyak (BBM), pemerintah menggandeng Kantor Pos untuk menyalurkannya di beberapa daerah. Lalu, bagaimana cara ambil BLT BBM di Kantor Pos?

Perlu dipahami bahwa pemerintah telah menganggarkan BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga kurang mampu. Masing-masing keluarga akan menerima Rp600 ribu yang diterima dalam dua tahap, yaitu bulan September dan Desember 2022.

Namun, kamu harus memastikan dulu kalau kamu termasuk penerima BLT BBM dengan cara mengunjungi laman kemnaker.go.id. Selanjutnya, simak penjelasan lengkap cara ambil BLT BBM di Kantor Pos di bawah ini!

1. Syarat Penerima BLT BBM Rp600 ribu

Jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM pada laman kemnaker.go.id, maka akan muncul notifikasi telah terdaftar sebagai penerima.

Tetapi, masih ada beberapa syarat yang harus dilengkapi untuk mendapatkan BLT BBM Rp600 ribu, yaitu:

  1. Merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.
  2. Termasuk ke dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
  3. Terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS dengan mengeceknya di laman dtks.kemensos.go.id.
  4. Tidak termasuk ASN, PNS, serta anggota Polri dan TNI.

Baca Juga: Cara Cek, Daftar, Syarat Penerima dan Proses Pencairan BLT BBM 2022

2. Cara Mencairkan BLT BBM Rp600 ribu di Kantor Pos

Warga menerima BLT BBM di Jawa Tengah ( ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Berikut cara mencairkan BLT BBM Rp600 ribu di Kantor Pos dengan mudah yang wajib kamu ketahui. Simak langkah-langkahnya di bawah ini.

  1. Pertama, siapkan beberapa dokumen berupa surat undangan pencairan yang diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat, KTP, dan KK.
  2. Kedua, datang ke Kantor Pos terdekat sesuai jadwal pencairan yang tertera pada surat undangan pencairan.
  3. Ketiga, ambil nomor urut antrean BLT BBM di Kantor Pos.
  4. Keempat, serahkan semua dokumen BLT BBM ke petugas.
  5. Terakhir, setelah semua berkas diverifikasi, maka pencairan BLT BBM sudah bisa dilakukan.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendapatkan BLT BBM, Catat Ya!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya