TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Take Home Pay: Pengertian, Cara Hitung, dan Contohnya

Berbeda dengan gaji pokok

ilustrasi uang gaji (pixabay.com/Raten-Kauf)

Dalam dunia kerja, terdapat banyak istilah yang perlu kamu pahami. Salah satunya adalah Take Home Pay atau THP. Take Home Pay adalah istilah yang sering digunakan untuk menyebut gaji atau pendapatan seorang karyawan setiap bulannya di sebuah perusahaan.

Selain Take Home Pay, ada beberapa istilah lain dalam pengupahan atau gaji karyawan di perusahaan seperti gaji pokok dan gross salary. Ketiganya juga memiliki pengertian dan cara hitung yang berbeda-beda.

Buat kamu yang baru melamar kerja dan sedang dalam tahap negosiasi gaji, berikut penjelasan lengkap tentang Take Home Pay yang wajib dipahami agar bisa mengetahui penghasilan yang didapat. Simak di bawah ini, ya!

1. Pengertian Take Home Pay (THP)

ilustrasi tidak naik gaji (pexels.com/id-id/karolina-grabowska)

Take Home Pay adalah jumlah gaji yang diterima seorang karyawan setelah dikurangi kewajiban-kewajiban perusahaan seperti pajak atau asuransi dan ditambah tunjangan atau bonus jika ada. Dengan kata lain, Take Home Pay adalah jumlah uang yang dibawa pulang karyawan sebagai gaji setiap bulannya.

Di Indonesia, biasanya Take Home Pay akan dikurangi oleh beberapa pemotongan atau ditambah tunjangan. Berikut beberapa komponen yang memengaruhi Take Home Pay:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan
  • Bonus
  • Uang lembur
  • Iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
  • Pajak Penghasilan
  • Asuransi lainnya

2. Perbedaan Take Home Pay dan gaji pokok

ilustrasi uang rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)

Banyak yang mengira Take Home Pay dan gaji pokok adalah dua hal yang sama. Padahal Take Home Pay jelas berbeda dengan gaji pokok.

Take Home Pay adalah uang bersih yang diterima dan masuk rekening karyawan setiap bulannya setelah dikurangi pemotongan atau ditambah tunjangan. Take Home Pay setiap karyawan bisa jadi berbeda setiap bulannya tergantung tunjangan atau bonus yang didapat.

Sedangkan gaji pokok adalah jumlah pendapatan dasar yang wajib dibayar perusahaan di luar dari potongan atau tunjangan seorang karyawan. Gaji pokok karyawan memiliki nominal yang sama setiap bulannya.

Baca Juga: Cara Menabung untuk Pekerja Gaji Rp5 Juta, Bisa kok!

3. Cara menghitung Take Home Pay

ilustrasi uang rupiah (freepik.com/ raoulbunda)

Ada dua cara menghitung Take Home Pay yang sederhana, yaitu:

  • Take Home Pay = (Gaji pokok + Tunjangan/Bonus/dll.) - (Potongan gaji)
  • Take Home Pay = Gaji kotor - (Potongan wajib + Potongan lainnya)

Rumus menghitung Take Home Pay ini bisa disesuaikan dengan kebijakan dan kebutuhan perusahaan. Misalnya ada beberapa posisi yang tidak mendapatkan tunjangan atau bonus lainnya. Itu berarti gaji pokok bisa langsung dikurangi oleh beberapa komponen potongan gaji, seperti iuran BPJS dan asuransi.

Baca Juga: 10 UMK Tertinggi di Indonesia 2024, Kota Bekasi Nomor 1!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya