Take Home Pay: Pengertian, Cara Hitung, dan Contohnya
Berbeda dengan gaji pokok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dalam dunia kerja, terdapat banyak istilah yang perlu kamu pahami. Salah satunya adalah Take Home Pay atau THP. Take Home Pay adalah istilah yang sering digunakan untuk menyebut gaji atau pendapatan seorang karyawan setiap bulannya di sebuah perusahaan.
Selain Take Home Pay, ada beberapa istilah lain dalam pengupahan atau gaji karyawan di perusahaan seperti gaji pokok dan gross salary. Ketiganya juga memiliki pengertian dan cara hitung yang berbeda-beda.
Buat kamu yang baru melamar kerja dan sedang dalam tahap negosiasi gaji, berikut penjelasan lengkap tentang Take Home Pay yang wajib dipahami agar bisa mengetahui penghasilan yang didapat. Simak di bawah ini, ya!
1. Pengertian Take Home Pay (THP)
Take Home Pay adalah jumlah gaji yang diterima seorang karyawan setelah dikurangi kewajiban-kewajiban perusahaan seperti pajak atau asuransi dan ditambah tunjangan atau bonus jika ada. Dengan kata lain, Take Home Pay adalah jumlah uang yang dibawa pulang karyawan sebagai gaji setiap bulannya.
Di Indonesia, biasanya Take Home Pay akan dikurangi oleh beberapa pemotongan atau ditambah tunjangan. Berikut beberapa komponen yang memengaruhi Take Home Pay:
- Gaji pokok
- Tunjangan
- Bonus
- Uang lembur
- Iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Pajak Penghasilan
- Asuransi lainnya