Token Listrik 50 Ribu Berapa kWh? Ini Konversi Tarifnya
Berbeda-beda setiap dayanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tagihan listrik di rumah-rumah secara umum terbagi menjadi dua jenis, yaitu prabayar dan pascabayar. Banyak yang menggunakan listrik pascabayar, artinya tarif setiap bulan sesuai listrik yang sudah digunakan selama sebulan ke belakang.
Namun, saat ini banyak yang memilih listrik prabayar karena dianggap lebih hemat daripada pascabayar. Pengguna membeli token listrik dengan nominal tertentu terlebih dahulu, kemudian baru bisa menggunakan listrik berdasarkan listrik yang dibeli.
Token listrik bisa dibeli dengan nominal tertentu mulai dari Rp20 ribu, Rp50 ribu, Rp100 ribu, hingga Rp1 juta. Setiap nominal juga memiliki besaran kWh yang berbeda-beda tergantung daya pada rumah. Pertanyaan yang sering muncul oleh pengguna adalah tarif per kWh, seperti token listrik 50 ribu berapa kWh? Untuk itu, simak penjelasannya berikut ini!
Baca Juga: Cara Membeli Token Listrik melalui Shopee
1. Tarif dasar listrik terbaru
Perusahaan Listrik Negara (PLN) biasanya akan menetapkan tarif dasar listrik per kWh untuk kebutuhan rumah tangga setiap periode tertentu. Tarif dasar ini yang dijadikan patokan untuk pembelian token listrik. Berikut tarik dasar listrik terbaru:
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415/kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
Setelah mengetahui tarif dasarnya, barulah kamu bisa mengetahui token listrik 50 ribu berapa kWh di bawah ini.
Baca Juga: Token Listrik 100 Ribu Berapa kWh? Ini Penjelasan Lengkapnya
Baca Juga: Daftar Tarif Listrik Terbaru 13 Golongan Pelanggan Nonsubidi