TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Uang Kertas: Pengertian, Bahan, Syarat, dan Proses Cetaknya

Ternyata ada bahan khusus untuk membuat uang kertas

Seorang warga memperlihatkan rang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 usai melakukan penukaran di mobil kas keliling Bank Indonesia di Pekanbaru, Riau, Jumat (19/8/2022). (ANTARA FOTO/Ronny Muharrman)

Uang kertas tentunya selalu ada di sekitar kita. Bahkan, kamu menggunakannya hampir setiap hari untuk bertransaksi, entah di warung makan, toko kelontong, pasar, swalayan, dan sebagainya.

Selain untuk bertransaksi, biasanya uang-uang tersebut akan disimpan di celengan, dompet, atau disetor ke rekening bank. Namun, apakah kamu tahu seluk-beluk tentang jenis uang ini?

Mulai dari pengertian, bahan untuk mencetaknya, syarat dan proses mencetaknya, hingga kelebihan dan kekurangan dari jenis uang ini. Untuk mengetahuinya, simak artikel ini sampai akhir, ya!

1. Pengertian uang kertas menurut Bank Indonesia

Warga menunjukkan pecahan uang rupiah kertas terbaru saat penukaran di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/8/2022). (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Menurut Bank Indonesia (BI), uang kertas bisa disebut sebagai jenis uang yang terbuat tentunya dari bahan kertas sesuai dengan nama dari jenis uang tersebut. Jenis uang ini umumnya memiliki nilai nominal dan nilai tukar yang lebih tinggi daripada uang logam atau koin.

Itu yang menyebabkan uang kertas lebih banyak digunakan oleh masyarakat. Nominal yang tertera pada permukaan uang jenis ini bisa dilihat cukup tinggi. 

2. Penggunaan uang kertas di zaman dahulu

Uang Kertas Bank Indonesia Emisi 1975 (Website/bi.go.id)

Sebenarnya uang berjenis kertas ini sudah digunakan sejak zaman dahulu untuk mencukupi segala kebutuhan masyarakat. Bahkan, di zaman dahulu uang kertas ini dibuat dari bahan polimer atau bahan sejenis plastik agar bisa lebih awet.

Kamu mungkin bisa membayangkan bahwa uang jenis kertas di zaman dahulu memiliki bentuk yang sama, tetapi bisa saja berbeda dari segi keawetan dan lainnya. 

Baca Juga: Uang Palsu: Sejarah, Ciri-Ciri, dan Cara Menghentikannya

3. Bahas kertas untuk membuat uang kertas

ilustrasi memberikan uang (IDN TImes/Reza Iqbal)

Jenis uang ini memang terbuat dari bahan kertas, tetapi bukan kertas biasa. Sebab pada dasarnya kertas biasa tidak bisa digunakan sebagai bahan untuk membuat uang.

Hal ini berhubungan dengan kelemahan dari kertas biasa yang tidak awet dan cenderung lebih mudah rusak. Terlebih lagi jika sering dilipat dan terkena air. 

Olah karena itu, biasanya uang jenis kertas terbuat dari bahan berupa kapas yang tentunya cenderung tidak mudah rusak sekalipun sering dilipat dan ditarik-tarik. Maka nantinya uang bisa tetap awet dan berfungsi dengan baik. 

4. Syarat dan proses pencetakan uang kertas

Unsplash/Christian Dubovan

Untuk mencetak uang jenis kertas ini ada beberapa syarat atau ketentuan yang harus diperhatikan, yaitu sebagai berikut.

1. Tensile strength atau indeks tarik

Syarat ini maksudnya uang tersebut harus memiliki bahan yang cukup bagus dan harus bersifat awet atau tahan lama dan tidak mudah lentur.

2. Tearing strength atau tahan sobekan

Syarat selanjutnya dari pencetakan uang kertas adalah adanya ketahanan terhadap sobekan atau tearing strength. Syarat ini mengharuskan uang tersebut tahan dan tidak mudah sobek sehingga bisa tetap digunakan.

3.  Folding endurance atau tahan lipatan

Syarat yang terakhir adalah adanya ketahanan terhadap lipatan atau yang biasa disebut juga dengan istilah folding endurance sehingga tidak mudah rusak sekalipun dilipat.

Kemudian proses pencetakan uang kertas dulunya hanya bisa dilakukan di Australia. Sebab Australia memiliki alat khusus untuk mencetak uang kertas. Namun, kini kebanyakan negara sudah memiliki alat sendiri untuk memproduksi uang kertas dalam jumlah banyak.

Baca Juga: Uang Panas: Pengertian, Dampak, dan Risikonya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya