TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Laporan Keuangan Interim: Pengertian, Isi, Jenis, dan Cara Menyusun

Apa itu laporan keuangan interim?

ilustrasi desainer (pixabay.com/lukasbieri)

Investor pasar modal membutuhkan sebuah data keuangan yang lengkap dari emiten atau perusahaan yang memperdagangkan sahamnya. Selain memberikan pertanggung jawaban laporan keuangan tahunan, emiten juga wajib memberikan laporan keuangan interim.

Lalu, apa itu laporan keuangan interim? Laporan ini sangat berpengaruh bagi perusahaan. Lebih lanjut, berikut IDN Times sajikan rangkuman lengkap seputar laporan keuangan interim. Simak selengkapnya di IDN Times!

1. Pengertian Laporan Keuangan

ilustrasi laporan keuangan (pexels.com/Olya Kobruseva)

Laporan keuangan merupakan sebuah data akuntansi yang tersusun untuk mencerminkan kondisi harta, pendapatan, sekaligus berbagai transaksi perusahaan yang dijalankan. Dalam mengetahui kinerja perusahaan pada tiap periodenya, maka laporan keuangan dibuat dengan manfaat untuk menyediakan data sebagai alat pengambilan keputusan.

Termasuk dalam hal ini, laporan keuangan bermanfaat bagi investor saham. Data dari laporan keuangan kemudian disusun dalam membuat prediksi return saham yaitu pada laporan laba dan rugi.

Laporan keuangan interim disusun sesuai dengan kepentingan perusahaan dan pemakai informasi lainnya. Pasalnya, menyusun laporan keuangan interim lebih cepat dibandingkan dengan laporan keuangan tahunan. Karena makin banyak perusahaan menjual sahamnya di pasar modal, maka laporan keuangan interim perlu dibuat karena akan dibutuhkan bagi para investor.

Pada dasarnya, pengguna laporan keuangan akan memerlukan laporan keuangan secepat mungkin agar mereka bisa memiliki gambaran mengenai kondisi perusahaan yang akan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan mereka. Bukan rahasia lagi jika laporan keuangan memiliki pengaruh besar terhadap harga saham. Termasuk karakteristik kualitatif dari data keuangan yang mesti diberikan seawal mungkin, karena ini merupakan pondasi bagi perusahan.

2. Pengertian Laporan Keuangan Interim

Gambar ilustrasi (pixabay.com/Aymanejed)

Laporan keuangan interim merupakan laporan keuangan yang disusun dalam satu periode interim. Yang dimaksud periode interim ini adalah periode laporan keuangan yang lebih cepat atau lebih pendek dari laporan tahunan. Periodenya bisa dalam bulanan, triwulan, dan kuartal yang selanjutnya tetap tidak melewati satu tahun pembukuan.

Pemerintah sebagai regulator telah membuat aturan bagi perusahaan dalam menyusun laporan keuangan interimnya yang harus dibuat seperti emiten di bursa saham. Sementara itu pada jenis usaha tertentu, aturannya acapkali umpamanya bank yang harus menggunakan regulasi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Sebagai otoritas yang mengawasi keuangan, OJK merupakan institusi yang juga mengatur pasar modal. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bapepam No. 10 K.2 mengenai penyampaian laporan keuangan berkala kepada publik. Perusahaan yang berstatus go public wajib mengeluarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan (LKTT) atau laporan keuangan interim ke Bapepam. Laporan keuangan interim dapat disusun dalam dua bentuk, yakni laporan ringkas dan laporan lengkap.

3. Cara Menyusun Laporan Keuangan Interim

ilustrasi menggunakan touchpad (pexels.com/bongkarn thanyakij)

Saat perusahaan mengeluarkan laporan keuangan interim secara lengkap, maka perusahaan wajib mengikuti standar akuntansi yang berlaku di Indonesia, yakni sesuai PSAK 1.

Dalam peraturan Bapepam dijelaskan bahwa untuk membuat Laporan Keuangan Tengah Tahunan, perusahaan yang sudah publik harus memberikan laporan keuangan interim dengan lengkap. Sehingga bentuk dan isi laporan harus memenuhi syarat dan menyesuaikan dengan PSAK 1, selain dalam hal yang terkait periode perbandingan maka harus sesuai dengan aturan PSAK 3.

Jika perusahaan menggunakan jenis laporan keuangan interim ringkas, maka sesuai PSAK 3 harus membuat laporan berikut in :

  • Laporan posisi keuangan ringkas
  • Laporan laba rugi komprehensif ringkas
  • Laporan perubahan ekuitas ringkas
  • Laporan arus kas ringkas
  • Catatan atas laporan keuangan pilihan. 

Laporan keuangan interim bentuk ringkas harus disusun tiap judul serta disusun subjumlah yang dilaporkan sesuai laporan keuangan tahunan terbaru ditambah dengan catatan penjelasannya. Pos maupun catatan ditambahkan agar pengguna laporan ini tidak salah tafsir. Untuk itu, penting bagi investor dalam membaca laporan keuangan perusahaan agar mendapatkan gambaran dari kondisi sebuah perusahaan tersebut.

Cara menyusun laporan keuangan interim ini tidak jauh berbeda dengan menyusun laporan keuangan tahunan, bedanya hanya dari periode waktu laporan keuangan interim yang jauh lebih pendek dibandingkan laporan keuangan tahunan. Di antaranya adalah mengelompokkan aset lancar dan aset tidak lancar, kemudian liabilitas jangka panjang dan liabilitas jangka pendek.

Begitu pula dengan transaksi yang tidak biasa terjadi, pencantuman penghapusan segmen usaha, penggantian aturan akuntansi juga tidak luput untuk disertakan di dalam laporan keuangan interim sesuai dengan prosedur yang persis dalam menyusun laporan keuangan tahunan.

Baca Juga: Laporan Keuangan: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya