5 Perbedaan UKM dan IKM, Penjelasan Lengkap
Kenali perbedaan dua jenis kegiatan bisnis ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) adalah dua jenis kegiatan bisnis yang banyak dilakukan di Indonesia. Namun, apa sih perbedaan UKM dan IKM?
Meski perbedaannya hanya terletak pada satu huruf depan, jenis dan targetnya juga berbeda lho. Secara garis besar, UKM adalah aktivitas penjualan barang dan jasa yang dihasilkan oleh IKM. Sementara itu, IKM adalah suatu bisnis yang memproduksi berbagai jenis barang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Perbedaan UKM dan IKM terdapat pada 5 poin utama yang sangat mencolok. Penasaran apa saja? Yuk simak ulasannya hanya di IDN Times!
1. Omset
Penghasilan UKM biasanya berkisar pada angka Rp300 juta hingga Rp2 miliar. Sementara itu, IKM biasanya memiliki penghasilan omzetnya sebesar kurang dari Rp1 miliar.
IKM juga dapat dikategorikan usaha menengah apabila nilai omset berada di kisaran Rp1 miliar hingga Rp50 miliar.