Begini Hebatnya Neraca Dagang RI Lawan Tekanan Global Sepanjang 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan neraca pembayaran Indonesia (NPI) sepanjang 2021 menunjukkan kinerja yang sangat positif. NPI mencatatkan surplus sebesar 13,5 miliar dolar AS atau 1,13 persen dari produk domestik bruto (PDB).
NPI 2021 meningkat signifikan dibandingkan surplus tahun sebelumnya sebesar 2,6 miliar dolar AS. NPI dalam posisi yang kuat meski berada di tengah tekanan global akibat eskalasi pandemi, serta gejolak pengurangan stimulus moneter yang dilakukan bank sentral (tapering off).
"Hal ini menjadi capaian yang cukup krusial, mengingat neraca pembayaran merupakan salah satu pilar dari stabilitas makro nasional”, kata Febrio dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (19/2/2022), dilansir ANTARA.
Baca Juga: Mantap! Neraca Dagang RI Januari 2022 Surplus US$930 Juta
1. Faktor pendorong positifnya kinerja neraca perdagangan 2021
Kinerja positif ini didorong oleh perbaikan neraca transaksi berjalan yang mencatatkan surplus sebesar 3,3 miliar dolar AS atau 0,3 persen PDB, dibandingkan tahun sebelumnya yang defisit 4,4 miliar dolar AS.
Selain itu, ia menuturkan kinerja neraca transaksi modal dan finansial juga menunjukkan peningkatan surplus menjadi sebesar 11,7 miliar dolar AS atau 1 persen dari PDB, dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 7,9 miliar dolar AS.
Surplus investasi langsung meningkat menjadi 16,49 miliar dolar AS, dari sebesar 14,14 miliar dolar AS di tahun 2020, yang tak terlepas dari terjaganya kepercayaan investor ditopang oleh momentum pemulihan ekonomi domestik yang terus terjadi, meski sempat diwarnai peningkatan restriksi di akibat penyebaran COVID-19 varian Delta.
Baca Juga: BPS: Neraca Perdagangan 2021 Tertinggi dalam 15 Tahun!
2. Perbaikan iklim investasi menunjukkan hasil
Di sisi lain, upaya reformasi struktural dan kebijakan yang terus dilakukan untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia mampu menjaga preferensi positif investor untuk berinvestasi jangka panjang di Tanah Air, seperti melalui pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada Oktober 2021.
Di triwulan IV, Febrio menyebutkan terlihat peningkatan surplus investasi langsung yang mencapai 3,4 miliar dolar AS, meningkat jika dibandingkan triwulan sebelumnya yang sebesar 3,2 miliar dolar AS
"Ke depan, dampak positif dari adanya reformasi kebijakan diharapkan dapat lebih memperkuat kepercayaan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia," lanjutnya.
Baca Juga: Neraca Perdagangan Capai Rp50,27 Triliun, Surplus 19 Bulan Beruntun!
3. Tantangan yang menanti
Menurut dia, ketidakpastian di pasar keuangan global diperkirakan masih cukup tinggi sejalan dengan perkembangan kebijakan pengetatan moneter dari negara maju yang kemungkinan akan berpengaruh terhadap keberlanjutan aliran modal ke dalam negeri.
Sementara itu, kinerja neraca transaksi berjalan pun akan menghadapi tantangan dengan adanya penguatan impor serta tren normalisasi harga komoditas, sehingga pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan otoritas terkait akan terus berkoordinasi dalam menjaga stabilitas ekonomi guna mendukung peningkatan kinerja perekonomian nasional.