GoTo PHK 1.300 Karyawan, Ini Penyebabnya

GoTo mau bernavigasi lebih di tengah kondisi ekonomi global

Jakarta, IDN Times - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 orang karyawannya, atau sebesar 12 persen dari total tenaga kerja yang ada di perusahaan teknologi berstatus decacorn tersebut.

Pengumuman PHK tersebut disampaikan manajemen dalam townhall yang baru saja berlangsung pada Jumat (18/11/2022). Dalam townhall tersebut, manajemen perusahaan menyampaikan sejumlah alasan yang melatarbelakangi dikeluarkannya kebijakan PHK.

"Tantangan makro ekonomi global berdampak signifikan bagi para pelaku usaha di seluruh dunia. GoTo, seperti layaknya perusahaan besar lainnya, perlu beradaptasi untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi tantangan ke depan," ujar manajemen perusahaan dalam townhall tersebut, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima IDN Times.

GoTo mengaku telah mencatatkan pertumbuhan yang konsisten di bidang on-demand, e-commerce dan financial technology. Manajemen juga mengaku telah melakukan penghematan dan evaluasi beban biaya sejak awal tahun.

"Namun demikian, untuk lebih jauh bernavigasi di tengah kondisi ekonomi global yang semakin penuh tantangan, GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan. Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap Grup GoTo," ujar manajemen.

"Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya perusahaan lebih agile dan mampu
menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan
konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang," lanjutnya.

Kabar soal PHK seribuan karyawan GoTo tersebut telah santer diberitakan sejak Bloomberg melaporkannya pada Jumat (11/11/2022). Pada saat itu, pihak GoTo menyatakan belum dapat mengomentari rumor dan spekulasi yang beredar. 

PHK GoTo itu menambah panjang daftar perusahaan teknologi yang melakukan PHK terhadap karyawannya seperti Shopee dan Meta.

Baca Juga: Karyawan GoTo yang Kena PHK sampai 12 Persen

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya