Menteri BUMN, Erick Thohir. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Erick mengatakan, pihaknya telah mengusulkan batas minimum anggaran Kementerian BUMN tersebut, akan tetapi belum mendapat keputusan.
“Alhamdulillah kemarin jam 2 siang kami coba mengusulkan kepada Kementerian Keuangan, tentu belum mendapat konfirmasi 100 persen, tetapi mereka melihat usulan kami bukan sesuatu yang memang mengada-ngada,” ucap Erick.
Dari usulan batas minimum anggaran Rp215 miliar itu, Rp44 miliar dialokasikan untuk program pengembangan pengawasan BUMN, dan Rp171,1 miliar untuk program dukungan manajemen.
Adapun pos anggaran yang diefisiensi, antara lain anggaran perjalanan dinas sebesar 54 persen, pemotongan biaya pengawasan BUMN sebesar 50 persen, fasilitas IT sebesar 41 persen, pengurangan alat tulis kantor (ATK) sebesar 90 persen, dan fasilitas pimpinan 70 persen, serta penyesuaian kendaraan dinas 66 persen.
“Kendaraan dinas yang kemarin kami sewa kami coba ganti lebih murah dari listrik menjadi hybrid. Harganya bisa lebih murah sampai 66 persen,” ucapnya.
Dia juga memotong anggaran kegiatan rapat, dan meniadakan seremonial sebesar 43 persen, dan efisiensi pemakaian gedung sebesar 39 persen.