RUU BUMN Disahkan, Ini Arahan Prabowo ke Erick soal Danantara

- RUU perubahan ketiga UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN disahkan di rapat paripurna DPR RI.
- BPI Danantara dirancang untuk mengoptimalkan penerimaan negara demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang (RUU) terhadap perubahan ketiga UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disahkan di rapat paripurna DPR RI hari ini, Selasa (4/2/2025).
Menteri BUMN, Erick Thohir menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait RUU BUMN dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Khususnya untuk Danantara dirancang untuk mengoptimalkan penerimaan negara demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“BPI Danantara yang akan melakukan pengelolaan BUMN baik secara operasional maupun di dalam mengoptimalkan pengelolaan deviden dalam rangka membantu pemerintah dalam mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen,” kata Erick di gedung DPR RI, Jakarta.
1. Danantara termasuk upaya transformasi BUMN

Erick mengatakan, pembentukan BPI Danantara termasuk upaya transformasi BUMN.
“Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” ucap Erick.
2. Arahan Prabowo soal BUMN

Erick mengatakan, pemerintah melihat BUMN sebagai aset strategis negara memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional.
Dia mengatakan, BUMN harus terus ditransformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien, dan berdaya saing global. Oleh sebab itu, pemerintah melakukan restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi dan langkah-langkah lainnya.
“Untuk kemudian dapat menciptakan entitas yang lebih ramping, fokus, dan memberikan nilai tambah,” ujar Erick.
3. BUMN harus kuasai teknologi buat genjot produktivitas

Erick menjelaskan BUMN juga harus mengakselerasi inovasi dan penguasaan teknologi untuk meningkatkan produktivitas.
“BUMN juga perlu terus mengimplementasikan tata kelola korporasi yang baik (Good Corporate Governance), pengembangan sumber daya manusia unggul yang berintegritas dan berwawasan global,” tutur Erick.