Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Perumahan dan Permukiman, Maruarar Sirait (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Menteri PKP, Maruarar Sirait, ungkapkan anggaran dipangkas dari Rp5,274 triliun menjadi Rp1,613 triliun untuk tahun 2025.
  • Kementerian PKP telah mengajukan persetujuan Komisi V DPR RI terkait rencana efisiensi pagu anggaran per unit eselon I.

Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkapkan anggaran kementeriannya dipangkas dari Rp5,274 triliun menjadi Rp1,613 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Langkah efisiensi tersebut dilakukan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Editorial Team

Tonton lebih seru di