Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Anggota BAKN DPR: Pupuk Subsidi Harus Jual Langsung di Desa

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Melchias Markus Mekeng (dok. DPR)
Intinya sih...
- Pupuk bersubsidi dijual langsung di desa untuk mencegah mafia dan harga mahal.
- Perubahan skema distribusi pupuk subsidi berdasarkan Perpres tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Melchias Markus Mekeng mendorong agar pupuk bersubsidi dijual langsung di desa. Menurutnya, mekanisme ini bisa mencegah mafia dan mahalnya harga pupuk.
Hal tersebut disampaikan Mekeng menanggapi keluhan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kelompok Tani (Poktan) yang disampaikan ke DPR, pekan lalu. Dalam pertemuan dengan BAKN, kedua kelompok ini menyatakan belum siap terlibat dalam mekanisme baru penyaluran pupuk bersubsidi.
Editorial Team
EditorJujuk Ernawati
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us