Jakarta, IDN Times - Angkatan kerja Indonesia masih didominasi oleh pekerja informal atau serabutan. Proporsi pekerja informal sebesar 59,31 persen dari total angkatan kerja per Agustus 2022, dan pekerja formal sebesar 40,69 persen.
Meski begitu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono mengatakan jumlah proporsi pekerja formal meningkat di Agustus 2022.
"Proporsi pekerja formal, meningkat 0,14 persen poin dibandingkan tahun lalu, dari 40,55 persen, menjadi 40,69 persen," ucap Margo dalam konferensi pers virtual, Senin (7/11/2022).