Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merombak jajaran direksi dan dewan komisaris PT MRT Jakarta (Perseroda). Pergantian tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Sirkuler MRT Jakarta per 22 Juli 2022.
Penggantian direktur utama dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan, di mana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas, dan Perumda Pasar Jaya sebagai pemegang saham minoritas pada MRT Jakarta mempunyai kewenangan dalam memutuskan pengangkatan dan pemberhentian direksi.