Ibrahim juga menyoroti Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak seluruh permohonan dari kedua pasangan calon, paslon 01 dan 03, sesuai dengan putusan No. 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Keputusan itu menandai akhir dari persidangan sengketa hasil pilpres selama 14 hari kerja.
“Keputusan MK ini cenderung diterima oleh sebagian masyarakat dan relatif tidak menimbulkan gejolak politik maupun sosial. Stabilitas seperti inilah yang memberikan insentif positif karena tingkat resiko menjadi kecil, sehingga sisi kepastian investasi dan ekonomi menjadi lebih terukur,” ujarnya.
“Keputusan MK ini menjadi angin segar bagi perekonomian nasional. Secara paralel, kondisi geopolitik dan kebijakan ekonomi global sedang tidak mendukung serta kebangsawanan dari paslon 01 maupun paslon 03 membuat perpolitikan Indonesia semakin kondusif,” sambung Ibrahim.
Dalam prospek perdagangan besok, mata uang rupiah diperkirakan akan mengalami fluktuasi namun akhirnya ditutup dengan penguatan. Rentang perdagangan mata uang rupiah diproyeksikan berada di kisaran Rp16.180 hingga Rp16.260 per dolar AS.