Bendera Myanmar (pexels.com/aboodi vesakaran)
Kementerian Energi Myanmar akan mengimplementasikan sistem pengawasan digital menggunakan kode batang (barcode) dan kode QR mulai pekan depan. Dalam skema ini, setiap pemilik kendaraan wajib memiliki sertifikat digital yang memuat data teknis kendaraan sebagai dasar penentuan kuota pembelian mingguan.
Pembatasan volume BBM diatur berdasarkan kapasitas mesin kendaraan, dengan jadwal pengisian maksimal satu hingga dua kali seminggu. Uji coba sistem ini telah berlangsung di Yangon dan Naypyidaw sejak pertengahan Maret 2026. Petugas SPBU kini diwajibkan melakukan verifikasi digital secara ketat sebelum melayani konsumen.
"Sistem ini diperkenalkan untuk mempermudah manajemen pembelian bahan bakar melalui platform digital. Kode QR akan menentukan volume pembelian yang diizinkan berdasarkan spesifikasi teknis kendaraan," ujar pejabat Kementerian Energi Myanmar, dilansir National Thailand.
Meski ditujukan untuk pemerataan distribusi, penerapan teknologi ini memicu antrean panjang akibat kendala teknis dan praktik pencurian identitas digital. Seorang warga di Yangon mengeluhkan kondisi tersebut.
"Pemerintah tampaknya sedang memperketat penjatahan, namun langkah baru ini justru menambah kekacauan di SPBU, sementara pengemudi sudah tertekan oleh lonjakan harga," ungkapnya.
Pemerintah mengeklaim cadangan BBM nasional masih mencukupi untuk 50 hari ke depan jika dilakukan penghematan. Namun, di wilayah terpencil seperti Negara Bagian Mon, kelangkaan ekstrem memaksa warga membeli bensin eceran dengan harga yang melambung tinggi.