Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Due Dilligence: Pengertian dan Contohnya

Ilustrasi akuntan (pexels.com/@rodnae-prod)

Apa itu due diligence mungkin menjadi istilah yang terasa sangat asing bagi masyarakat dan tidak dipahami maknanya oleh masyarakat awam. Namun sebenarnya istilah ini sudah biasa terdengar di kalangan pegawai bank sebab hal tersebut memang berhubungan dengan dunia perbankan dan keuangan. 

Due diligence sendiri bisa digambarkan sebagai suatu aktivitas audit keuangan yang dilakukan tepatnya oleh calon investor pada perusahaan tempatnya menanamkan modal. Bagi kamu yang ingin tahu lebih lagi mengenai due diligence bisa simak penjelasan di bawah ini.  

1. Disebut juga dengan istilah uji tuntas

unsplash.com

Istilah due diligence rupanya memiliki nama lain yang juga dikenal di dunia perbankan khususnya di Indonesia. Nama lain dari istilah due diligence adalah uji tuntas yang tentunya memiliki makna sama dengan istilah sebelumnya. 

Istilah uji tuntas yang merupakan bahasa Indonesia ini sudah tentu lebih mudah diucapkan oleh masyarakat karena memang sesuai dengan bahasa nasional kita. Namun bagaimanapun juga proses yang berlangsung dalam hal ini sama saja dengan due diligence

2. Cenderung menguntungkan bagi investor

Ilustrasi account manager (pexels.com/@rodnae-prod)

Sebenarnya aktivitas pemeriksaan terhadap bank secara langsung yang dilakukan oleh calon investor akan lebih menguntungkan bagi calon investor itu sendiri. Sebab melalui aktivitas ini, nantinya calon investor bisa tahu lebih jelas mengenai kebenaran laporan keuangan pada bank. 

Memang kegiatan pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini tidaklah wajib dilakukan oleh pihak calon investor. Namun bagaimana pun alangkah lebih baik lagi bila calon investor bersedia melakukan pemeriksaan. Dengan demikian, keputusan berinvestasi yang dilakukannya bisa lebih tepat sasaran hingga segala risiko keuangan bisa diminimalkan. 

3. Berlaku untuk aktivitas jual beli

Pixabay.com/mohamed_hassan

Rupanya istilah uji tuntas ini juga berlaku bagi suatu aktivitas jual beli yang seringkali terjadi di kalangan masyarakat. Namun tentunya aktivitas ini sangat jarang dilakukan dan bahkan hanya dilakukan pada aktivitas jual beli tertentu saja. 

Dalam hal ini uji tuntas disebut terjadi tepatnya pada saat pihak penjual melakukan berbagai aktivitas yang melakukan analisis terhadap calon pembeli. Aktivitas analisis ini dilakukan untuk mengetahui apakah calon pembeli memiliki dana yang dinilai cukup terutama untuk melakukan suatu transaksi pembelian. 

4. Memerlukan peranan dari negosiator dan broker

Sumber Gambar: bisniskeuangan.kompas.com

Aktivitas due diligence atau uji tuntas dalam pelaksanaannya rupanya memerlukan peranan dari negosiator dan broker. Dalam hal ini negosiator dan broker dari sekuritas akan membantu proses kelancaran pelaksanaan uji tuntas. 

Bahkan dalam melaksanakan uji tuntas ini pihak negosiator dan broker dituntut untuk bisa memberikan berbagai informasi. Negosiator dan broker tidak boleh melakukan kesalahan dalam memberikan informasi sebab kesalahan yang dilakukannya bisa berujung pada masalah hukum.

5. Informasi harus jelas

Sumber Gambar: 3nitycommy.com

Pemberian informasi oleh pihak negosiator dan juga pihak broker haruslah dilakukan dengan benar dan juga sangat jelas. Pemberian informasi ini bisa diberikan pada calon investor untuk menjadi bahan pertimbangan bagi calon investor sebelum melakukan investasi di lembaga terkait. 

Selain jelas sudah tentu informasi yang diberikan oleh negosiator dan broker haruslah benar dan tidak ada kesalahannya sama sekali. Informasi juga harus diberikan sesuai dengan keadaan atau kondisi yang ada pada bank

6. Diatur dalam undang-undang sekuritas

ilustrasi akuntan (pexels.com/Mikhail Nilov)

Seluruh aktivitas yang terjadi dalam due diligence pada dasarnya sudah diatur dalam undang-undang tentang sekuritas yang dikeluarkan pada 1933. 

Sebenarnya aturan ini utamanya berlaku di wilayah Amerika Serikat. Di mana aturan tersebut berlaku dengan adanya pertimbangan lebih lanjut mengenai keputusan terhadap negosiator dan broker yang melakukan kesalahan dalam hal pemberian informasi. 

7. Memerlukan investigasi mendalam

saputraroy.com

Investigasi mendalam yang dimaksud di sini adalah investigasi yang dilakukan pada pihak negosiator dan broker yang melakuakn kesalahan dalam hal pemberian informasi.

Investigasi dilakukan pada mereka yang melakukan kesalahan sehingga bisa diketahui apakah tindakannya itu bisa digolongkan sebagai tindak kriminal atau tidak.

8. Dilakukan melalui beberapa tahapan

Pexels/Pixabay

Proses audit dalam due diligence dilakukan melalui beberapa tahapan mulai dari tahapan analisis kapitalisasi perusahaan. Kemudian akan dilanjutkan dengan tahapan analisis pendapatan, profit, serta margin. 

Setelah itu, dilanjutkan pula dengan tahapan analisis kompetitor dan kemudian berakhir dengan tahapan evaluasi. Seluruh tahapan sudah tentu harus dilakukan dengan benar sehingga hasilnya tepat. 

Apa itu due diligence sekarang setidaknya sudah kamu ketahui sehingga istilah ini sudah tidak lagi asing. Bahkan bisa saja kamu menjalani aktivitas ini terutama saat kamu akan menjadi investor di sebuah lembaga keuangan atau lembaga bank. 

Dengan adanya aktivitas due diligence ini, investor diharapkan dapat mengambil keputusan yang tepat dalam melakukan investasi di lembaga bank. Jadi investor nantinya tidak akan merasa kecewa dan merasa rugi saat menjadi investor di bank, karena telah melakukan pemeriksaan terhadap bank secara langsung. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Rinda Faradilla
3+
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us