Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Apa itu dumping mungkin belum sepenuhnya dipahami terutama oleh masyarakat awam. Bahkan istilah dumping ini mungkin baru saja kamu dengar sehingga semakin membuat penasaran. 

Bagi kamu yang ingin tahu lebih lanjut mengenai arti dari dumping serta mengetahui segala hal yang berkaitan dengan dumping ini bisa segera menyimak penjelasan berikut. 

1. Pengertian dumping

Ilustrasi ekspor. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Dumping menjadi suatu istilah yang bisa memiliki makna sebagai proses penjualan barang yang dilakukan secara besar-besaran di wilayah pemasaran yang lain dan dengan harga yang lebih rendah. Jadi penjualan barang dalam hal ini dilakukan dengan jumlah yang sangat banyak dengan harga yang sangat rendah. 

Hal ini mungkin saja terasa menguntungkan bagi wilayah negara yang menerima aktivitas ini sehingga konsumen bisa melakukan pembelian barang impor dengan harga yang sangat terjangkau. Bahkan hal ini seringkali dinilai sebagai suatu kesempatan besar yang jarang terjadi sehingga sebisa mungkin diusahakan agar tidak sampai terlewatkan. 

2. Praktik dumping

Pexels.com/@belart84

Mungkin istilah dumping masih terdengar asing bagi kita semua karena istilah ini tidak pernah diucapkan dalam percakapan sehari-hari kita.

Padahal sebenarnya aktivitas atau praktik dumping ini sudah sering terjadi termasuk pula di wilayah negara kita Indonesia sekalipun hal ini terjadi tanpa kita sadari. 

3. Tujuan dumping

orang bekerja (Pexels.com/Startup Stock Photos)

Jika dilihat dari definisi atau pengertiannya maka bisa disimpulkan bahwa aktivitas dumping ini memiliki tujuan untuk bisa masuk ke pasar internasional dan bahkan mengausai pasar internasional.

Jadi seluruh produk yang sudah diproduksi oleh suatu negara dan kemudian tidak laku di pasaran bisa tetap dipertahankan yaitu dengan menjualnya ke negara lain. 

Produk barang yang kemudian masuk ke satu atau beberapa negara lain ini kemudian akan dikenal oleh masyarakat di negara tujuan sehingga produk akan selalu dibutuhkan atau diinginkan.

Akhirnya produk barang yang semula tak laku di negeri sendiri kemudian bisa tetap terjual habis di negara lain sehingga negara yang melakukan dumping semakin mematikan kompetisi di pasar internasional. 

4. Pelaku dumping

Ilustrasi pekerja (pexels.com/Cottonbro)

Pihak yang menjadi pelaku dumping di suatu negara sudah pasti berasal dari negara lain yang ingin menjual barang produknya di luar negeri. Hal ini dilakukannya tidak lain karena adanya keinginan untuk bisa turut menguasai pasar luar negeri sehingga pelaku bersedia melepas komoditi miliknya bahkan dengan harga yang rendah dan di bawah batas kewajaran. 

5. Dampak negatif dumping

Ilustrasi pasar swalayan di Amerika Serikat (pixabay.com/stevepb)

Aktivitas dumping yang terjadi ini rupanya dinilai dapat memberikan dampak atau efek negatif terutama bagi dunia pasar internasional. Sebab praktik dumping ini cenderung memiliki potensi untuk merusak pasaran karena adanya harga produk yang sangat murah. 

Dampak negatif dari praktik dumping juga bisa saja berupa beberapa negara lain yang selama ini menjadi produsen dengan komoditi sejenis pada akhirnya mengalami kerugian.

Tentu saja hal ini nantinya dapat menimbulkan adanya persaingan yang cenderung bersifat tidak sehat terutama di kalangan produsen dari suatu komoditi yang sejenis. 

6. Dampak positif dumping

Ilustrasi eskpor impor/pixabay.com/distel2610

Selain dampak negatif dari dumping rupanya ada pula dampak positif yang bisa didapatkan dari aktivitas dumping. Salah satu dampak positif tersebut adalah semakin aktifnya proses globalisasi terutama dalam bidang ekonomi

Aktivitas ekonomi secara global bisa mengalami peningkatan yang di sisi lain hal ini akan memberi keuntungan tersendiri bagi tiap negara. 

7. Status dumping

ilustrasi ekonomi Korea Selatan (unsplash.com/@shawnanggg)

Beberapa dari kamu mungkin masih meragukan status dumping yang terkadang cenderung terkesan illegal. Padahal sebenarnya praktik dumping ini bisa digolongkan sebagai suatu jenis aktivitas ekonomi yang bersifat legal. 

Sekalipun legal tetap saja dumping akan dipermasalahkan jika memang menyebabkan produsen lain merugi dan juga menghambat perkembangan produsen tepatnya di negara eksportir. 

8. Syarat dumping

ilustrasi notes list to do (unsplash.com/kellysikkema)

Beberapa syarat rupanya haruslah dipenuhi oleh dumping sehingga praktik dumping dapat dilakukan. Salah satu syaratnya adalah konsumen tidak dapat melakukan pembelian produk di luar negeri sehingga produk dari luar negeri memang harus masuk ke negara lain. 

Selain itu dumpling bisa saja terjadi jika permintaan barang di dalam negeri dinilai tidaklah elastis. Dalam hal ini diperlukan adanya kebijakan terutama yang berkaitan dengan perdagangan internasional. 

9. Jenis dumping

Ilustrasi paket hadiah untuk calon mertua (pexels.com/Liza Summer)

Hal terakhir yang perlu diketahui secara lebih lanjut mengenai dumping adalah berbagai jenis dari praktik dumping itu sendiri. Praktik dumping yang dinilai bisa dilakukan terbagi menjadi tiga jenis yaitu persistent dumping dan sporadic dumping serta predatory dumping.

Ketiga jenis dumping tersebut tentu saja pernah terjadi di suatu negara sekalipun mungkin terjadinya peristiwa itu tidak disadari. Termasuk juga kemungkinan terjadi di Indonesia.

Apa itu dumping kini mungkin bisa lebih kamu pahami terlebih lagi setelah kamu membaca segala hal mengenai istilah tersebut. Tanpa disadari mungkin saja selama ini di negara kita pernah terjadi aktivitas dumping, maka dari itu sekiranya semoga hal ini bisa dihindari.

Editorial Team