orang bekerja (Pexels.com/Startup Stock Photos)
Jika dilihat dari definisi atau pengertiannya maka bisa disimpulkan bahwa aktivitas dumping ini memiliki tujuan untuk bisa masuk ke pasar internasional dan bahkan mengausai pasar internasional.
Jadi seluruh produk yang sudah diproduksi oleh suatu negara dan kemudian tidak laku di pasaran bisa tetap dipertahankan yaitu dengan menjualnya ke negara lain.
Produk barang yang kemudian masuk ke satu atau beberapa negara lain ini kemudian akan dikenal oleh masyarakat di negara tujuan sehingga produk akan selalu dibutuhkan atau diinginkan.
Akhirnya produk barang yang semula tak laku di negeri sendiri kemudian bisa tetap terjual habis di negara lain sehingga negara yang melakukan dumping semakin mematikan kompetisi di pasar internasional.