Perusahaan induk bank di Amerika Serikat telah diatur oleh Undang-Undang Perusahaan Induk Bank tahun 1956. Semua perusahaan induk bank di Amerika Serikat diwajibkan untuk mendaftar ke Dewan Gubernur Federal Reserve System alias The Fed.
Perusahaan induk Bank di Amerika Serikat juga memiliki peraturan. Dewan GubernurThe Fed memiliki tanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi kegiatan perusahaan holding bank, seperti mendirikan standar modal, menyetujui merger dan akuisisi dan memeriksa operasi perusahaan tersebut.
Kewenangan ini berlaku meskipun bank yang dimiliki oleh perusahaan induk mungkin berada di bawah pengawasan utama Kantor Pengawas Keuangan Mata Uang atau Federal Deposit Insurance Corporation.
Dengan status menjadi perusahaan induk bank, akan memudahkan perusahaan dalam meningkatkan modal daripada sebagai bank tradisional.
Perusahaan induk dapat menanggung utang pemegang saham secara bebas pajak, mengakuisisi bank lain, meminjam uang, dan menerbitkan saham dengan kemudahan peraturan yang lebih besar. Selain itu, juga memiliki kewenangan hukum yang lebih besar untuk melakukan pembelian kembali saham atas sahamnya sendiri.
Pada 2008, sebagai akibat dari krisis keuangan global, banyak bank investasi tradisional dan perusahaan keuangan seperti Goldman Sachs, American Express, Morgan Stanley, CIT Group dan GMAC (sekarang Ally Financial ), dikonversi menjadi perusahaan induk bank untuk mendapatkan akses ke fasilitas kredit Federal Reserve.