Industri dapat dikelompokkan berdasarkan jumlah tenaga kerja, yaitu kelompok industri besar mempunyai tenaga kerja 100 orang atau lebih, industri sedang memiliki tenaga kerja 20-99 orang, dan industri kecil memiliki tenaga kerja 5-19 orang, dan industri rumah tangga memiliki tenaga kerja 1-4 orang.
Industri besar sedang
Di Indonesia, pengelompokan sektor industri di Indonesia dibedakan menjadi dua. Pertama, pembagian sektor industri pengolahan berdasarkan jenis produk yang dihasilkan.
Berdasarkan pengelompokan ini sektor industri pengolahan dibedakan menjadi Sembilan sub sektor. Pengelompokan yang kedua adalah pembagian berdasarkan banyaknya tenaga kerja.
Dengan pengelompokan ini sektor industri pengolahan dibedakan menjadi empat sub golongan, yaitu: industri rumah tangga, industri kecil, industri sedang, dan industri besar. Berdasarkan pengolompokan ini, industri besar sedang menghasilkan nilai tambah terbesar.
Industri kecil dan rumah tangga
Pemerintah tidak hanya memperhatikan pertumbuhan industri besar dan sedang saja, dalam rangka menunjang pembangunan di sektor industri. Melainkan juga membantu berkembangnya industri kecil dan rumah tangga.
Dalam pembangunan, industri kecil dan rumah tangga memegang peranan penting khusunya negara-negara yang sedang membangun. Hal ini disebabkan karena industri ini dapat membuka lapangan kerja yang luas, membuka kesempatan usaha dan memperluas basis pembangunan.
Dalam berbagai bidang, industri kecil dan rumah tangga juga meningkatkan ekspor. Dalam pembentukan PDRB, peranan industri kecil dan rumah tangga sebenarnya tidaklah terlalu besar, bahkan dapat dikatakan sangat kecil. Akan tetapi peranan sektor ini dalam penyerapan tenaga kerja cukup besar.
Industri kecil dan menengah
Sementara itu UKM (Usaha Kecil Menengah) meliputi usaha kecil informal atau tradisional dan juga usaha menengah, yang mengelola usahanya sudah lebih maju jika dibandingkan dengan industri kecil informal dan tradisional. Selain itu juga dari segi permodalan yang sudah lebih besar dan manejemen yang juga lebih maju.
Upaya pemerintah melalui berbagai kebijaksanaan, yaitu dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif, sehingga sektor industri terutama sektor industri UKM dapat terus tumbuh dan berkembang, seiring dengan majunya industri besar.
Hal ini sesuai dengan tujuan pembangunan industri berdasarkan tujuan perekonomian serta kebijaksanaan ekonomi, yaitu perluasan kesempatan kerja, pembagian pendapatan secara merata, peningkatan pendapatan nasional, perkembangan industri regional, serta pengurangan jumlah pengangguran.
Potensi industri kecil baik yang sudah terkumpul dalam sentra maupun yang menyebar sebanyak 17.865 unit usaha dan 73 sentra dengan tingkat penyerapan tenaga kerja lebih dari 78 ribu orang di Kabupaten Bantul pada 2006.
So, apakah sekarang kamu sudah lebih memahami apa yang dimaksud dengan industri? Cari tahu penjelasan istilah-istilah yang perlu kamu mengerti lebih jauh hanya di #kamusIDNTimes. Stay educated!