PLN non taglis (tagihan listrik) merupakan salah satu layanan listrik yang disediakan Perusahaan Listrik Negara kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Layanan ini biasanya digunakan untuk kebutuhan tertentu selain pembayaran tagihan listrik bulanan yang disalurkan ke rumah-rumah.
Namun, tak sedikit masyarakat yang belum memahami apa itu PLN non taglis serta perbedaannya dengan PLN prabayar (prepaid) dan pascabayar (postpaid). Ketiganya memiliki beberapa perbedaan, mulai dari jenis layanan, cara mengakses, hingga cara membayarnya.
Berikut penjelasan tentang PLN non taglis selengkapnya yang perlu kamu ketahui. Cari tahu di bawah ini, ya!