Jakarta, IDN Times — Terpilihnya Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) kembali memunculkan pembahasan mengenai skema burden sharing (berbagi beban) dalam kebijakan fiskal dan moneter. Isu ini mencuat setelah Thomas menegaskan bahwa burden sharing merupakan instrumen masa lalu yang lahir dalam situasi luar biasa.
Penegasan tersebut disampaikan Thomas usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI, Senin (26/1/2026). Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan perbedaan mendasar antara skema burden sharing yang pernah diterapkan saat pandemi Covid-19 dan arah sinergi fiskal–moneter yang ditempuh saat ini.
