Jakarta, IDN Times - Morgan Stanley Capital International (MSCI) secara berkala mengevaluasi pasar saham di berbagai negara untuk menentukan klasifikasinya, mulai dari pasar maju (Developed Market), pasar berkembang (Emerging Market), pasar perbatasan (Frontier Market), hingga pasar mandiri (Standalone Market).
Teranyar, MSCI mengusulkan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Usulan ini muncul di tengah kekhawatiran pelaku pasar terhadap transparansi kepemilikan saham dan kemudahan investor dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia.
MSCI masih membuka konsultasi dengan pelaku pasar terkait usulan tersebut. Keputusan final dijadwalkan diumumkan paling lambat pada akhir semester I tahun depan.
Lantas, apa itu Standalone Market dan apa saja klasifikasi pasar saham yang digunakan MSCI?
