Warga menunjukkan uang baru yang ditukarkan pada mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Rabu (13/4/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Mata uang Rupiah memiliki sejarah yang panjang. Berikut adalah sejarah perjalanan rupiah sebagai mata uang Indonesia dari waktu ke waktu.
1. Pada tahun 800 hingga 1600 masehi, metode pembayaran yang digunakan pada masa itu sangat bermacam-macam, dari emas, perak, hingga manik-manik.
2. Pada tahun 1600 hingga 1942 masehi, masyarakat Indonesia menggunakan mata uang kolonial Belanda.
3. Pada tahun 1944, Jepang mengeluarkan uang yang dicetak dalam bahasa Indonesia. Stok uang kertas ini tetap dipakai oleh pemerintah Indonesia sampai tahun 1946 ketika pemerintah Indonesia baru bisa mencetak uang sendiri.
4. Pada akhir perang, sekutu NICA mulai mengambil alih kendali atas Indonesia dan mencetak gulden NICA di tahun 1943. Uang ini disebarkan di Papua, Maluku dan Kalimantan.
5. Pada tahun 1945, setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah Indonesia memutuskan sudah saatnya untuk membuat mata uang sendiri. Lalu, pemerintah menyatakan bahwa bank sentral Indonesia yang baru adalah Bank Negara Indonesia, yang didirikan pada 5 Juli 1946 dan menempati kantor di De Javasche Bank di Yogyakarta. Rupiah Indonesia pertama kali dikeluarkan pada 3 Oktober 1946.
6. Inflasi merajalela dan naik hingga 27 persen di tahun 1961. Akibat inflasi ini, beberapa nominal baru uang Rupiah ditambahkan. Pada tahun 1970, Bank Indonesia menambahkan nominal Rp5.000 dan Rp10.000 pada uang kertas baru. Setelah inflasi terkendali, koin rupiah mulai diperkenalkan lagi, mulai dari nominal Rp1 hingga Rp100. Di September 1975, uang kertas pecahan Rp100 ditarik permanen dari peredaran.
7. Krisis keuangan Asia yang terjadi di tahun 1997-1998 mengurangi nilai rupiah hingga 80 persen. Inilah juga yang membuat orang-orang menggulingkan Soeharto dari kursi kepresidenan yang telah ia duduki selama 32 tahun. Pada Juni 1998, rupiah mencapai titik terendah yang menyentuh angka Rp16.800 per 1 USD.
8. Pada tahun 2000, uang kertas pecahan 100 dan 500 rupiah resmi dihentikan produksinya. Ini terjadi karena ada devaluasi dramatis terhadap mata uang Indonesia. Namun, penghentian ini selaras dengan munculnya pecahan uang baru Rp1.000 dan Rp5.000.
9. Sekitar tahun 2004, pecahan uang Rp20.000 diperkenalkan. Sementara itu, di tahun 2005, direksi Bank Indonesia mendesain ulang pecahan uang kertas Rp10.000 dan Rp50.000.
10. Pada tahun 2016, Bank Indonesia meluncurkan seri pecahan uang terbaru seperti yang kita kenal sekarang.
11. Pada tahun 2022, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI yang ke-77, Bank Indonesia resmi merilis sebanyak 7 uang kertas baru yang disebut sebagai Uang Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).