Jakarta, IDN Times - Pekerja kerah putih atau white-collar merujuk pada kelompok tenaga kerja yang umumnya beraktivitas di lingkungan kantor dengan tugas administratif maupun manajerial. Kelompok ini dibedakan dari pekerja kerah biru yang lebih banyak melakukan pekerjaan fisik atau manual.
Dilansir Investopedia, istilah kerah putih kerap dibandingkan dengan kerah biru yang identik dengan pekerjaan berbasis tenaga, seperti di sektor konstruksi, manufaktur, perawatan, hingga pertambangan.
Selain dua kategori tersebut, terdapat pula sejumlah istilah lain seperti kerah hijau untuk sektor lingkungan, kerah merah muda untuk bidang layanan, kerah emas untuk profesi dengan keahlian tinggi seperti hukum dan medis, serta kerah abu-abu yang menggabungkan pekerjaan kantor dengan tugas fisik.
