Jakarta, IDN Times - Hakim federal di San Jose, California menolak permintaan dari Apple, Google, dan Meta Platforms untuk membatalkan gugatan terhadal ketiga perusahaan tersebut. Dalam gugatan tersebut, ketiga perusahaan dituduh mempromosikan perjudian ilegal melalui aplikasi bergaya kasino yang menyebabkan ketergantungan pengguna.
Gugatan tersebut menuduh Apple, Google, dan Meta tidak hanya menjadi tuan rumah aplikasi judi tersebut, tapi juga menerima komisi dari transaksi yang dilakukan pengguna dalam aplikasi. Hakim menilai bahwa situs-situs tersebut harus tetap menghadapi gugatan dan tidak bisa menggunakan undang-undang perlindungan platform sebagai alasan pembebasan.