Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pabrik tekstil (unsplash/Rio Lecatompessy)
Ilustrasi pabrik tekstil (unsplash/Rio Lecatompessy)

Jakarta, IDN Times - Industri tekstil Indonesia menghadapi tekanan yang semakin meningkat. Pada akhir 2025, lima pabrik tekstil di sektor hulu telah berhenti beroperasi dan menutup usaha sepenuhnya.

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan, situasi tersebut berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diperkirakan mencapai sekitar 3.000 pekerja. Keadaan ini, dianggap APSyFI, sebagai tanda nyata dari proses deindustrialisasi yang sedang berlangsung di Indonesia.

1. Melemahnya penjualan produk domestik, banjirnya barang impor

ilustrasi pabrik tekstil (pexels.com/Pixabay)

Sebanyak perusahaan yang resmi menutup produksi di sektor tekstil adalah PT Polychem Indonesia di Karawang dan Tangerang, PT Asia Pacific Fibers di Karawang, PT Rayon Utama Makmur, bagian dari Grup Sritex, dan PT Susilia Indah Synthetics Fiber Industries (Sulindafin) di Tangerang.

"Penyebab utama gelombang penutupan ini adalah kerugian serius akibat terus melemahnya penjualan produk domestik. Membanjirnya produk impor dengan harga dumping, terutama kain dan benang, semakin mempersulit perusahaan lokal untuk bersaing," kata Sekretaris Jenderal APSyFI, Farhan Aqil Syauqi, Minggu (30/11/2025).

2. Sebanyak enam pabrik beroperasi tidak maksimal

ilustrasi pabrik tekstil (pexels.com/EqualStock IN)

Selain lima pabrik tutup, enam pabrik lainnya menurut data APSyFI kini hanya mampu beroperasi dengan kapasitas kurang dari 50 persen, bahkan beberapa di antaranya telah menerapkan sistem on-off karena kondisi produksi yang tidak stabil.

Farhan menekankan, jika pemerintah tidak mengambil langkah konkret dan transparan untuk mengendalikan impor, gelombang penutupan perusahaan diprediksi akan terus berlanjut hingga 2026.

"Pemerintah seharusnya dapat memantau dan menindak tegas impor yang tercatat melalui sistem kepabeanan, terutama terkait distribusi kuota impor yang masih belum jelas. Ketidakpastian ini menghambat pelaku industri dalam menyusun rencana produksi jangka panjang," ujar Farhan.

3. Apresiasi terhadap Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Meski begitu, Farhan mengapresiasi komitmen Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk memperketat pengawasan impor ilegal, termasuk upaya pemberantasan impor barang bekas. Dia berharap investigasi ini dapat mengungkap praktik-praktik curang yang merugikan negara dan industri tekstil dalam negeri.

"Dengan kondisi ini, masa depan industri tekstil nasional membutuhkan perhatian serius dan kebijakan proteksi yang lebih kuat untuk mencegah penurunan lebih lanjut di tengah persaingan global," kata Farhan.

Editorial Team