Berantas Rokok Ilegal, Menkeu Sebut Cukai Rp1,5 triliun Terselamatkan

Udah ngrokok, ilegal lagi

Surabaya, IDN Times - Kementerian Keuangan, bersama Polri, TNI, KPK, PPATK, Kemendagri dan Pemda terus bergerak untuk menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia. Terbukti, di Pelabuhan Tanjung Perak saja, Kanwil Bea Cukai dibantu beberapa instansi terkait bisa mengagalkan 30 juta batang rokok ilegal di Jawa Timur dari Januari-Juli 2018. Sementara Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan tren peredaran rokok ilegal terus menurun.

1. Menyelamatkan cukai hingga Rp1,5 triliun

Berantas Rokok Ilegal, Menkeu Sebut Cukai Rp1,5 triliun TerselamatkanIDN Times/Ardiansyah Fajar

Menkeu mengatakan bahwa berdasarkan dari survei Univeristas Gajah Mada (UGM), peredaran rokok ilegal dari 12,14 persen tahun 2016, turun menjadi 7,04 persen di tahun 2018. Sehingga potensi cukai yang berhasil diselamatkan selama periode tersebut mencapai Rp1,5 triliun. "Ke depannya saya meminta Dirjen Bea Cukai agae bisa turun sampai ke angka 4 persen," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: BPS: Rokok Jadi Penyumbang Angka Kemiskinan

2. Tren penindakan peredaran rokok ilegal terus naik

Berantas Rokok Ilegal, Menkeu Sebut Cukai Rp1,5 triliun TerselamatkanIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sementara, data yang diterima IDN Times dari Kemenkeu, jajaran Bea Cukai ini kian menambah jumlah penindakan di bidang cukai. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, penindakan di bidang cukai masih menunjukkan peningkatan. Tahun 2015 dilakukan penindakan sebanyak 1.474 kasus, tahun 2016 sebanyaj 2.259 kasus, tahun 2017 sebanyak 3.965 kasus, dan hingga bulan Juli 2018 saja sudah ada 3.390 kasus.

3. Meminta sinergi antar instansi agar bisa berantas barang bercukai ilegal

Berantas Rokok Ilegal, Menkeu Sebut Cukai Rp1,5 triliun TerselamatkanIDN Times/Ardiansyah Fajar

Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani menyatakan penindakan yang telah dilakukan berdampak signifikan terhadap penurunan peredaran rokok ilegal. Dia juga meminta sinergi antar instansi pemerintah terus dapat terjalin. "Untuk memberantas peredaran barang-barang kena cukai ilegal," pungkasnya.

Baca Juga: Miris, Belanja Rokok Tiga Kali Lipat Lebih Besar daripada Telur!

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya