Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
AS Bebaskan Denda Rp278 Miliar untuk American Airlines
American Airlines (commons.m.wikimedia.org/Venkat Mangudi)

Intinya sih...

  • Denda besar akibat penanganan kursi roda: Denda senilai 16,7 juta dolar AS (Rp278,3 miliar) dikeluarkan karena American Airlines dianggap lalai dalam membantu mobilitas penyandang disabilitas.

  • Departemen Transportasi AS berikan pengecualian pada American Airlines: Keputusan pembebasan denda merupakan bagian dari perjanjian kepatuhan jangka panjang yang menuntut maskapai untuk melakukan perbaikan sistem pelayanan disabilitas.

  • American Airlines telah mengambil langkah reformasi besar sejak sanksi dikenakan: Maskapai mengakui tanggung jawab dan telah meminta maaf kepada pelanggan yang terdampak serta berkomitmen untuk memperbaiki semua aspek layanan mereka.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Amerika Serikat (AS), di bawah Presiden Donald Trump membebaskan denda senilai 16,7 juta dolar AS (Rp278,3 miliar) terhadap maskapai American Airlines pada Selasa (9/12/2025) waktu setempat. Keputusan ini terkait pelanggaran penanganan penumpang penyandang disabilitas yang sempat dijatuhi sanksi pada masa pemerintahan Joe Biden.

Departemen Transportasi AS (U.S. Department of Transportation/DOT) menyampaikan, pembebasan denda tersebut menjadi bagian dari penyelesaian akhir kasus pelayanan disabilitas.

1. Denda besar akibat penanganan kursi roda

Denda sebesar 16,7 juta dolar AS (Rp278,3 miliar) itu awalnya dikeluarkan pada 2024 setelah penyelidikan DOT menemukan banyak pelanggaran dalam layanan American Airlines terhadap penumpang berkebutuhan khusus. Maskapai tersebut dianggap lalai dalam membantu mobilitas penyandang disabilitas dan kerap melakukan mishandling atau salah penanganan terhadap kursi roda mereka.

DOT menyebut, pelanggaran ini sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah sektor penerbangan AS terkait hak-hak penyandang disabilitas.

“Kami melihat kasus signifikan di mana penumpang tidak menerima bantuan yang diwajibkan secara hukum ketika naik, turun, atau berpindah di bandara,” kata Menteri Transportasi AS, Pete Buttigieg, dikutip dari Yahooo Finance.

Kasus ini memunculkan tekanan publik besar agar maskapai besar memperbaiki kebijakan mereka terhadap penumpang disabilitas, karena laporan serupa juga muncul di maskapai lain dalam beberapa tahun terakhir.

2. Departemen Transportasi AS berikan pengecualian pada American Airlines

Dalam keterangan resminya, DOT menyatakan, keputusan pembebasan denda itu merupakan bagian dari penyelesaian dan perjanjian kepatuhan jangka panjang. Kesepakatan ini menuntut American Airlines untuk mengimplementasikan sejumlah perbaikan sistem pelayanan disabilitas, termasuk pelatihan staf dan peningkatan proses pelaporan.

“Kesepakatan ini memungkinkan kami memastikan perubahan nyata terhadap pelayanan penumpang disabilitas, bukan sekadar menghukum,” ujar juru bicara DOT.

Selain membatalkan denda, perjanjian itu menetapkan pemantauan khusus DOT selama 36 bulan ke depan untuk memastikan bahwa maskapai mematuhi semua ketentuan baru. American Airlines sebelumnya juga diminta berinvestasi jutaan dolar dalam modernisasi fasilitas kursi roda di 130 bandaranya di seluruh AS.

3. American Airlines telah mengambil langkah reformasi besar sejak sanksi dikenakan

Pihak American Airlines mengakui tanggung jawab dalam kasus tersebut dan menegaskan bahwa mereka telah mengambil langkah reformasi besar sejak sanksi dikenakan tahun lalu.

“Kami telah meminta maaf kepada pelanggan yang terdampak dan berkomitmen untuk memperbaiki semua aspek layanan kami,” ujar Juru Bicara American Airlines, Shannon Gilson.

Maskapai itu menambahkan, fokus utamanya adalah memastikan setiap penumpang disabilitas mendapatkan pengalaman perjalanan yang aman, bermartabat, dan inklusif. Gilson menyebut, perusahaan telah memperluas pelatihan kru bandara serta menambah staf khusus penanganan disabilitas di bandara besar seperti Dallas-Fort Worth dan Chicago O’Hare.

“Kami menyadari masih banyak yang harus dilakukan, tetapi kami yakin langkah-langkah baru ini akan menciptakan standar pelayanan yang lebih tinggi,” ucapnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team