Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah tengah menyiapkan respons atas investigasi dagang Amerika Serikat (AS) melalui skema Section 301 terhadap Indonesia.
Airlangga menjelaskan, penyelidikan tersebut menyoroti dua isu utama, yakni dugaan kelebihan kapasitas produksi (excess capacity) dan penggunaan bahan baku yang dikaitkan dengan praktik kerja paksa (forced labor).
“Pemerintah sudah melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Perdagangan, Menteri Ketenagakerjaan, serta kementerian terkait seperti Perindustrian dan Keuangan. Kita diminta segera merespons,” ujar Airlangga saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/4/2026).
