Jakarta, IDN Times – Pemerintahan Presiden Donald Trump akan memberlakukan biaya pelabuhan terhadap kapal milik China, termasuk yang dibuat di China. Kebijakan ini diumumkan sebagai bagian dari strategi membangkitkan kembali industri galangan kapal AS dan menantang dominasi China di sektor tersebut. Biaya ini mulai diberlakukan dalam 180 hari ke depan dan akan meningkat setiap tahunnya.
Rencana ini lebih ringan dibanding usulan Februari lalu yang ingin mengenakan hingga 1,5 juta dolar AS per kapal yang masuk pelabuhan Amerika. Biaya akan dihitung berdasarkan berat muatan, jumlah kontainer, atau kendaraan yang dibawa. Kapal yang dibuat di China akan dikenakan 18 dolar AS per ton atau 120 dolar AS per kontainer.
“China telah mencapai tujuannya dalam mendominasi industri ini, dan itu sangat merugikan perusahaan, pekerja, dan ekonomi AS,” kata USTR dalam pernyataan resmi, dikutip dari BBC, Jumat (18/4/2025).