Jakarta, IDN Times - Perkembangan keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan tren meningkat. Hingga akhir Desember 2022, aset keuangan syariah Indonesia yang terdiri atas perbankan syariah, IKNB syariah, dan pasar modal syariah mencapai lebih dari Rp2.000 triliun.
Besaran aset keuangan syariah 2022 tumbuh 15,87 persen dibandingkan periode 2021. Data OJK menunjukkan, aset keuangan syariah di Indonesia pada 2021 sebesar Rp2.050,51 triliun.
"Per Desember 2022, total aset keuangan syariah, tidak termasuk saham mencapai Rp2.375,84 triliun atau 151,03 miliar dolar AS," kata Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK, Nyimas Rohmah, dalam media briefing di Jakarta, Selasa (11/4/2023).