Jakarta, IDN Times - Proses pemanfaatan aset sitaan dari koruptor untuk mendukung program pembangunan tiga juta rumah masih memerlukan waktu yang cukup panjang.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, mengungkapkan jika aset-aset tersebut memang sudah dibidik, tetapi belum dapat dimanfaatkan.
"Yang sedang dijajaki adalah aset sitaan dari Kejaksaan dari para koruptor. Tapi itu prosesnya masih panjang," kata dia dalam diskusi bersama media di kantornya, dikutip Kamis (27/3/2025).