Jakarta, IDN Times - Para pengemudi taksi online yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia atau ORASKI menolak pemotongan komisi pengemudi sebesar 10 persen. Pemotongan komisi itu wacananya diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen yang dikenakan terhadap pengemudi.
Ketua Umum ORASKI, Fahmi Maharaja, berkurangnya potongan tersebut tidak akan membawa maslahat bagi pengemudi taksi online.
“Berkurangnya potongan aplikasi tidak akan membawa maslahat bagi driver online karena dengan berkurangnya potongan aplikasi outputnya adalah semakin tingginya tarif terhadap konsumen dan otomatis pendapat driver akan menurun, akibat berkurangnya pengguna aplikasi karena pindah ke layanan lain,” kata Fahmi dikutip Senin, (19/5/2025).