- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia 18-60 tahun untuk driver GrabCar, maksimal usia 55 tahun untuk GrabBike
- Memiliki pengalaman mengemudi sesuai jenisnya
- Usia kendaraan maksimal delapan tahun
- Dokumen resmi seperti KTP asli, SIM, buku rekening/OVO Premier, SKCK hingga STNK
Cara Daftar Driver Grab Terbaru 2026

Grab membuka peluang besar bagi calon driver dengan berbagai layanan seperti GrabBike, GrabCar, GrabFood, hingga GrabElectric.
Pendaftaran driver Grab umumnya mensyaratkan dokumen resmi seperti KTP, SIM sesuai jenis kendaraan, STNK aktif, SKCK berlaku, serta rekening bank atau OVO Premier untuk verifikasi dan pembayaran.
Proses daftar bisa lewat aplikasi atau situs resmi dengan tahapan unggah dokumen, verifikasi di kantor Grab, pelatihan online, lalu aktivasi akun sebelum mulai menerima order.
Profesi sebagai driver ojek online (ojol) kini semakin diminati. Salah satu alasannya karena makin banyak pula masyarakat yang suka menggunakan layanan antar jemput hingga pesan makan online. Alhasil, peluang mendapatkan penghasilan besar pun terbuka lebar.
Melihat sekian banyak pekerjaan driver ojek online (ojol) yang paling banyak diminati, satu di antaranya adalah driver Grab. Seperti diketahui, Grab sendiri telah menjadi salah satu platform ojol dengan pengguna dan mitra terbanyak di Indonesia. Layanannya pun beragam, mulai dari ojek online, pesan makan online, dan lainnya.
Nah, apabila kamu tertarik mendaftar, ada beberapa syarat dan dokumen yang harus disiapkan. Berikut cara daftar driver Grab dan langkah-langkah selengkapnya. Simak ya!
1. Jenis driver Grab

Sebelumnya, kamu perlu tahu dulu bahwa Grab umumnya memiliki beberapa jenis driver yang dikategorikan berdasarkan jenis kendaraan dan layanannya. Berikut ini di antaranya:
Salah satu yang cukup dikenal adalah GrabBike. Pengemudinya melayani transportasi penumpang dengan kendaraan sepeda motor. GrabBike di Indonesia sendiri umumnya memiliki beberapa jenis lagi, seperti reguler dan XL (motor matic besar).
Lalu, ada GrabCar. Sesuai namanya, jenis driver ini adalah pengemudi mobil pribadi yang menyediakan layanan transportasi penumpang. Sama halnya seperti GrabBike, GrabCar juga punya opsi seperti GrabCar XL buat pengguna yang butuh kendaraan untuk muatan lebih besar.
GrabExpress
Kemudian, ada GrabExpressl. Jenis pengemudi ini berfokus pada pengiriman barang atau dokumen dari pelanggan.
GrabFood
GrabFood juga cukup populer dan banyak digunakan. Driver kategori ini bertugas untuk pengambilan dan pengantaran pesanan makanan kepada pelanggan.
GrabMart
Ada lagi GrabMart. Mirip seperti GrabFood, mitra pengemudi bertugas mengambil dan mengantar belanjaan dari toko mitra sesuai kebutuhan pelanggan.
GrabElectric
Selain itu, ada pula GrabElectric. Seperti namanya, mitra pengemudi di sini menggunakan kendaraan listrik (motor atau mobil) lewat sistem sewa dari GrabRentals.
2. Syarat daftar driver Grab

Sebelum mulai mendaftar menjadi driver Grab, ada beberapa syarat yang perlu diketahui. Melansir situs resmi Grab Indonesia, berikut syarat mendaftar driver Grab secara umum:
Khusus untuk pendaftar pengemudi GrabCar, ada beberapa syarat kondisi dan jenis mobil yang perlu diperhatikan, yaitu:
- Mobil harus layak jalan, mesin dalam kondisi prima, interior dan eksterior dalam kondisi bagus
- Mobil tidak boleh bekas modifikasi atau masih menggunakan modifikasi, sehingga kurang nyaman bagi penumpang
- Jenis mobil yang dibolehkan untuk digunakan driver GrabCar, yaitu MPV (Avanza, Xenia, Sienta, Sigra, dan lainnya), Sedan (Civic, Vios, dan lainnya), SUV (Rush, Terios, BRV, dan lainnya), serta City Car (Agya, Ayla, Brio, dan lainnya).
- Kapasitas mesin yang dianjurkan adalah mesin di atas 1000 cc.
3. Dokumen pendaftaran driver Grab

Saat mendaftar, kamu nantinya akan diminta sejumlah dokumen sebagai persyaratan. Berikut dokumen pendaftaran driver Grab selengkapnya.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- SIM A/B/D1 untuk driver GrabCar, SIM C/D untuk driver GrabBike
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih aktif
- Buku rekening bank pribadi, mobil banking, atau akun OVO Premier yang valid
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
4. Cara daftar driver Grab

Cara daftar driver Grab bisa melalui dua cara, yaitu menggunakan aplikasi dan tanpa aplikasi. Berikut panduan langkah-langkah untuk kedua cara tersebut.
Cara daftar driver Grab melalui aplikasi
- Unduh aplikasi Grab Driver di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan berikan izin akses yang diminta.
- Login menggunakan akun Google aktif.
- Pilih jenis layanan, GrabCar atau GrabBike.
- Unggah foto diri, foto kendaraan, dan setiap dokumen yang diminta.
- Setelah itu, nantinya pihak Grab akan mengundangmu ke kantor atau GDC untuk melakukan verifikasi dokumen.
- Kemudian, kamu akan mengikuti pelatihan online sebagai calon driver Grab.
- Setelah akun Grab Driver diaktifkan, maka kamu sudah bisa mulai menerima pesanan.
Cara daftar driver Grab tanpa Aplikasi
- Buka situs register.grab.com/id pada browser laptop atau HP untuk daftar driver Grab.
- Isi nama kota, nama depan, nama belakang, jenis layanan, dan nomor HP.
- Hubungkan dengan akun Google yang aktif dan klik "Daftar".
- Sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor HP yang terdaftar. Masukkan angka yang dikirimkan ke kolom yang tersedia.
- Unggah foto diri, foto kendaraan, dan semua dokumen yang diminta.
- Pihak Grab akan mengundangmu ke kantor atau GDC untuk melakukan verifikasi dokumen.
- Ikuti pelatihan untuk calon driver Grab.
- Setelah akun Grab Driver diaktifkan, kamu sudah bisa mulai menerima order.
5. Gaji driver Grab

Berapa gaji driver Grab? Pertanyaan ini mungkin sering muncul di benak mereka yang merasa penasaran dengan bayaran pengemudi ojek online ojol.
Nah, sayangnya tidak ada angka pasti untuk gaji yang bisa didapat seorang driver Grab. Sebab, pendapatan pengemudi Grab akan bergantung pada sejumlah aspek, seperti jam kerja, jumlah order yang diselesaikan hingga tambahan insentif.
Selain tarif dari order yang didapat, pengemudi Grab biasanya juga bisa menerima insentif tambahan. Misalnya seperti bonus target perjalanan harian, peak hour hingga program khusus lainnya dari platform terkait.
Kemudian, pengemudi Grab juga diketahui ikut mendapat Bonus Hari Raya (BHR) di momen seperti Lebaran Idul Fitri. Meski angkanya berbeda-beda, tambahan tersebut disambut positif karena dapat menambah pundi-pundi penghasilannya.
Jadi, secara umum pendapatan driver Grab itu cukup variatif. Angkanya bisa mencapai jutaan rupiah setiap bulan, bahkan dapat lebih besar jika bekerja lebih aktif (misal lebih dari 6–10 jam per hari).
Namun, perkiraan tersebut masih berupa pendapatan kotor. Sebab, driver tetap harus menanggung biaya operasional selama beroperasi. Misal seperti untuk beli bensin, servis kendaraan, dan lainnya.
Demikianlah tadi informasi lengkap mengenai cara daftar driver Grab beserta syarat-syarat dan dokumen yang dibutuhkan. Semoga bermanfaat, ya!
FAQ seputar cara daftar driver Grab
| Berapa biaya daftar driver Grab? | Pendaftaran driver Grab umumnya tidak dikenakan biaya alias gratis. Nah, biayanya mungkin akan muncul saat pembelian atribut atau untuk top-up saldo awal. |
| Apa saja syarat menjadi driver Grab? | Syarat umumnya mencakup status WNI dengan usia 18-60 tahun (GrabCar) atau maksimal 55 tahun untuk pengemudi GrabBike). Lalu, memiliki kendaraan layak jalan (maksimal 8 tahun) dan punya dokumen seperti KTP, SIM aktif, STNK aktif hingga SKCK. |
| Berapa gaji driver Grab? | Pendapatan driver Grab di Indonesia umumnya bervariasi. Biasanya bisa mencapai jutaan rupiah per bulan. Faktor yang memengaruhinya seperti jam kerja, intensitas orderan hingga pengeluaran operasional masing-masing driver. |
| Apa daftar Grab butuh SKCK? | Ya, SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian menjadi salah satu syarat mendaftar pengemudi Grab. Namun, dalam beberapa kondisi, SKCK bisa menyusul setelah akun aktif. |



















