Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo ketika menemui Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas. (www.instagram.com/@bambang.soesatyo)
Keberadaan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) sebenarnya telah berulang kali digabung dengan urusan pekerjaan umum atau infrastruktur.
Pada Kabinet Pembangunan III dan IV yang dipimpin oleh Presiden Soeharto sejak 1978-1988, persoalan perumahan ada di bawah naungan Menteri Muda Urusan Perumahan Rakyat, Cosmas Batubara.
Kemudian pada Kabinet Pembangunan V pada 1988-1993, masalah persoalan perumahan rakyat ditangani oleh Kementerian Negara Perumahan Rakyat yang kala itu dipimpin oleh Siswono Yudhohusodo.
Lalu nama Kementerian Negara Perumahan Rakyat dan Permukiman dipilih untuk mengatasi persoalan perumahan ketika Presiden Soeharto membuat Kabinet Pembangunan VI dan VII. Kementerian itu dipimpin oleh Akbar Tanjung.
Kemudian pada saat Kabinet Reformasi pimpinan Presiden BJ Habibie, namanya kembali berubah menjadi Kementerian Negara Perumahan dan Permukiman yang dipimpin oleh Theo L Sambuaga dan Rachmadi Bambang Sumadhijo (ad-interim).
Berikutnya sejak 1999-2004, urusan perumahan rakyat digabung dengan pekerjaan umum, sehingga namanya berubah menjadi Kementerian Permukiman dan Pengembangan Wilayah (1999-2001), serta Kementerian Permukiman dan Prasarana Wilayah (2001-2004).
Pada Kabinet Indonesia Bersatu (2004-2009), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memisahkan urusan perumahan rakyat dan infrastruktur sehingga membuatnya namanya kembali menjadi Kementerian Negara Perumahan Rakyat yang dipimpin oleh Muhammad Yusuf Asy'ari.
Selanjutnya pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2014), SBY mengubah nama Kementerian Negara Perumahan Rakyat menjadi hanya Kementerian Perumahan Rakyat alias Kemenpera. Menteri Perumahan Rakyat kala itu, sempat dijabat oleh dua orang, yakni Suharso Monoarfa (2009-2011), dan Djan Faridz (2011-2014).
Kemudian pada Kabinet Kerja (2014-2019) dan Kabinet Indonesia Maju (2019-2024), Presiden Joko "Jokowi" Widodo kembali meleburkan urusan perumahan rakyat dan infrastruktur menjadi satu di dalam Kementerian PUPR yang dipimpin oleh Basuki Hadimuljono.